Warga berhasil mencegah sejumlah remaja yang hendak tawuran di Kampung Rawa Poncol, Cipayung, Depok, Jawa Barat. Remaja-remaja hendak tawuran tersebut lalu diamankan anggota Polsek Pancoran Mas.
"Mau tawuran diamanin warga, saksi juga bilang baru mau tawuran. Ada 8 orang yang kita amankan," kata Kanit Reskrim Polsek Pancoran Mas Iptu Abu saat dihubungi detikcom, Rabu (8/3/2023).
Abu menjelaskan peristiwa itu terjadi pada Selasa (7/3) pukul 22.00 WIB di Kampung Rawa Poncol, Cipayung, Depok. Ada 3 senjata tajam (sajam) jenis celurit yang ditemukan saat remaja-remaja tersebut diamankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, polisi menyatakan celurit tersebut milik pihak lawan dari remaja-remaja yang hendak tawuran itu. Celurit itu ditinggalkan saat mereka melarikan diri.
"Nggak ada yang bawa sajam. Cuma ada lawannya bawa 3 sajam terjatuh saat hendak tawuran. Yang bawa musuhnya, informasinya gitu, sudah melarikan diri," jelas Abu.
Abu mengatakan pihak yang diamankan itu rata-rata masih masuk kategori usia anak-anak. Menurutnya, pelaku yang hendak tawuran melakukan komunikasi dan janjian melalui media sosial (medsos).
"Rata-rata di bawah umur. Biasanya kalau tawuran gitu rata-rata ajakan dari medsos, janjian dia," jelasnya.
Akibat ulah itu, delapan pemuda langsung diamankan pada Selasa (7/3). Hari ini, kedelapan pemuda itu dikembalikan kepada orang tuanya masing-masing.
"Kemarin diamaninnya. Ya sudah dikembalikan ke orang tuanya juga, tadi siang," tuturnya.
(jbr/jbr)