KPK mengungkap hasil penelusuran terkait pengusutan asal usul harta mantan Kabag Umum Kanwil Ditjen Pajak Jakarta Selatan II Rafael Alun Trisambodo. KPK menyebut ada 134 pegawai pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang memiliki saham di ratusan perusahaan.
"Kita lakukan pendalaman terhadap data yang kita punya, tercatat bahwa 134 pegawai pajak ternyata punya saham di 280 perusahaan," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (8/3/2023).
Pahala mengatakan hal tersebut tidak dilarang. Namun, Pahala mengingatkan soal etika.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi itu kita lihat bahwa sebenarnya bukannya nggak boleh, karena PP Nomor 30 tahun 80 dulu memang melarang. Tapi, PP 53 Tahun 2010 nah ini tidak jelas disebut bahwa tidak tegas dilarang, tetapi dibilang begini, harus beretika. Tidak berhubungan dengan pekerjaan," katanya.
Menurut Pahala, kepemilikan saham pegawai Pajak di perusahaan lain berpotensi menimbulkan konflik kepentingan. Terutama, jika saham perusahaan yang dimiliki itu bersinggungan dengan pekerjaan pegawai Pajak.
"Khusus data ini kita dalami 280 perusahaan ini yang berisiko kalau perusahaannya konsultan pajak. Pekerjaan saya pegawai Pajak tapi saya punya saham di konsultan pajak. Itu yang kita dalami, jadi itu yang kita dapat dari data LHKPN kita," ujar Pahala.
Pahala mengatakan data terbaru itu akan dilaporkan ke Kementerian Keuangan. Tim Direktorat LHKPN KPK juga tengah menelusuri kekayaan dari 134 pegawai Pajak yang memiliki saham perusahaan tersebut.
"Nanti akan kita sampaikan ke Kemenkeu juga untuk didalami 134 orang ini sambil kita lihat juga gimana profil dan kekayaannya," pungkas Pahala.
Simak juga Video: KPK Ungkap Konsultan Pajak yang Bekerja untuk Rafael Alun