Massa Aksi di Patung Kuda Bubar, Lalin Medan Merdeka Barat Kembali Dibuka

Massa Aksi di Patung Kuda Bubar, Lalin Medan Merdeka Barat Kembali Dibuka

Rumondang Naibaho - detikNews
Rabu, 08 Mar 2023 18:43 WIB
Lalin Jl Medan Merdeka Barat Sudah Dibuka
Lalin Jl Medan Merdeka Barat Sudah Dibuka (Rumondang/detikcom)
Jakarta -

Massa demonstrasi memperingati Hari Perempuan Internasional (HPI) membubarkan diri dari kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat. Mereka bubar setelah menyampaikan tuntutannya.

Pantauan detikcom di lokasi, Rabu (8/3/2023), massa mulai bubar sekitar pukul 17.33 WIB. Mereka membubarkan diri sambil mengabadikan foto antarsesama massa aksi.

Massa sempat bernyanyi bersama sebelum membubarkan diri. Dua mobil komando juga terlihat meninggalkan lokasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Arus lalu lintas Jalan Medan Merdeka Barat di kawasan patung kuda mulai dibuka. Kendaraan, baik motor maupun mobil, sudah bisa melintas, yang sebelumnya lalin di kawasan itu ditutup sejak pagi.

Sebelumnya, berbagai elemen masyarakat menggelar demonstrasi memperingati hari perempuan sedunia. Sebanyak 2.600 personel gabungan disiagakan untuk mengawal demo tersebut.

ADVERTISEMENT

"Total keseluruhan di wilayah Jakarta Pusat ada 2.600 personel," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Komarudin saat dihubungi, Rabu (8/3/2023).

Ada 11 tuntutan yang disampaikan massa, yaitu:

1. Menghapuskan segala bentuk ketidakadilan, penindasan, pemiskinan, dan kekerasan perempuan akibat sistem yang patriarkis,
2. Mengakui, menghormati, melindungi, dan memulihkan hak rakyat, termasuk hak perempuan atas kerja layak perlindungan sosial termasuk kesehatan dan pendidikan, kebebasan berekspresi, pengelolaan sumber-sumber agraria dan lingkungan hidup
3. Menjadikan kepentingan perempuan sebagai agenda penting dalam merumuskan berbagai kebijakan, peraturan, dan program pemerintah ke depan
4. Menghentikan eksploitasi hak suara perempuan untuk kepentingan kuasa politik dalam politik prosedural, dan menjalankan demokrasi substansial
5. Menghentikan liberasi agraria dan berbagai solusi palsu ketimpangan dan ketidakadilan agraria dan lingkungan dengan menjalankan reforma agraria sebagai basis pembangunan nasional

6. Mencabut Perppu Cipta Kerja dan berbagai kebijakan turunannya serta peraturan bermasalah lainnya yang mencabut hak-hak perempuan dari sumber-sumber kehidupannya, dan memperburuk krisis iklim
7. Mengesahkan RUU PPRT dan berbagai kebijakan dan peraturan yang berpihak pada perempuan petani, buruh, nelayan, perempuan adat, masyarakat miskin pedesaan dan perkotaan, serta kelompok rentan lainnya
8. Membatalkan kebijakan yang mengancam kebebasan berekspresi dan pers, seperti UU ITE dan KUHP, yang berpotensi melanggar hak kesehatan reproduksi dan mencerabut ruang hidup perempuan
9. Membatalkan RUU Energi Baru dan Terbarukan karena melanggengkan solusi palsu krisis iklim, yang akan berdampak pada kehidupan perempuan
10. Bertanggung jawab atas pelanggaran HAM berat di masa lalu, menghentikan kriminalisasi dan kekerasan terhadap perempuan pembela HAM dan kejahatan kemanusiaan di Papua dan di seluruh pelosok negeri
11. Mencabut Kebijakan Qanun Jinayat di Aceh yang mendiskriminasi perempuan dan Kepmenaker No.260/2015 yang mengeksploitasi perempuan buruh migran serta berbagai kebijakan yang tidak berkeadilan gender.

(zap/zap)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads