"Saya datang ke gedung bundar Kejaksaan Agung melaporkan dugaan penyimpangan persoalan penagihan pajak yang tidak beres, di mana pajaknya senilai Rp 1,7 triliun," ujar Koordinator MAKI Boyamin Saiman di Kejagung, Rabu (8/3/2023).
Boyamin menyebut seharusnya utang pajak tersebut dapat ditagih Direktorat Jendral Pajak Kemenkeu dengan penyanderaan seluruh pengurus. Namun, kata dia, yang disandera hanya 1 orang yang tidak memiliki saham.
"Tapi meskinya itu bisa ditagih dengan penyanderaan seluruh pengurus, tapi kenyataannya yang disandera hanya satu orang yang tidak punya saham dan kira-kira hartanya yang paling sedikit," kata dia.
Boyamin menuturkan tidak ada tindak lanjut yang dilakukan usai penyanderaan satu orang tersebut dan membayar Rp 15 miliar. Atas alasan itu, ia melaporkan dugaan pengemplengan pajak itu ke Kejagung karena diduga ada penyalahgunaan wewenang.
"Tapi kenyataannya setahu saya setelah menyandera satu orang dan membayar 15 miliar tidak ada tindak lanjutnya, maka atas proses dugaan yang menurut saya tidak benar itu saya laporkan ke Kejaksaan Agung," sebutnya.
Boyamin menduga kejadian ini terjadi selama 3 tahun sejak akhir 2017. Sejauh ini, kata dia, tidak ditemukan perkembangan dari kasus ini.
"Saya menduganya ini sudah tiga tahun itu kejadiannya itu akhir 2017 sampai sekarang menurut saya perkembangannya tidak ada," ungkapnya.
Boyamin mengatakan kasus ini telah disampaikan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Namun tidak ada perkembangan sehingga dia melapor ke Kejagung.
"KPK sendiri nampaknya tidak ada perkembangan sampai hari ini, maka saya laporkan ke Kejagung, mudah-mudahan pengalaman kasus Jiwasraya, minyak goreng langka dan mahal, terus Surya Darmadi. yang kita tau kasus tersebut lama di KPK tapi tidak kelar, saat dibawa ke Kejagung kelar," sebutnya.
"Mudah-mudahan dengan proses ini kita bisa semakin membuka apa yang terjadi di Kemenkeu khususnya di dirjen pajak, adanya dugaan permainan-permainan," tambahnya.
Simak juga Video: Alasan Kemenkeu Pecat Rafael Alun: Tak Bayar Pajak-Aset Atas Nama Afiliasi
(azh/azh)