Polisi mengusut kredit fiktif di salah satu bank BUMD di Pandeglang, Banten. Ada duit Rp 1,4 miliar yang diamankan.
Wakapolres Pandeglang Kompol Andi Suhandi mengatakan kredit fiktif itu diduga melibatkan lima perusahaan yang mengajukan kredit modal kerja konstruksi. Kelima perusahaan itu disebut merupakan perusahaan bodong.
"Jadi kegiatan ini bahwa diawali dengan pekerjaan proyek fiktif atau proyek yang tidak selesai. Kegiatan ini ada lima PT yang mengajukan kredit modal kerja konstruksi, kelima PT ini ternyata bodong," katanya kepada wartawan di Polres Pandeglang, Rabu (8/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Andi mengatakan pihaknya sudah memeriksa 18 saksi kasus kredit fiktif ini. Dia mengatakan pemeriksaan terus dilakukan.
"Hasil pendalaman oleh kita agar negara tidak rugi lebih besar untuk sementara bisa kami amankan sebanyak Rp 1,4 miliar," ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Pandeglang AKP Shilton mengatakan belum ada tersangka dalam kasus ini. Polisi juga masih menunggu audit BPKP.
"Jadi sudah ada 18 saksi, kemudian juga ada lima CV yang kita anggap fiktif, nanti 18 saksi akan mengerucut ke tersangka," katanya.
"Saat ini kita masih menunggu audit lengkap dari BPKP untuk total nilai kerugian negara. Setelah keluar dari BPKP nanti baru kita mengerucut untuk penetapan tersangka," tambahnya.
Lihat juga Video 'Diperiksa soal Kasus Maria Lumowa, Napi Ini Ogah Tandatangani BAP':