Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengaku telah melaporkan hasil analisis dari kekayaan milik Kepala Bea-Cukai Makassar Andhi Pramono ke KPK. Pihak KPK bakal mengecek laporan itu.
"Kami akan cek lebih dahulu," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dihubungi, Rabu (8/3/2023).
Ali mengatakan tiap laporan yang diterima dari PPATK akan ditindaklanjuti oleh KPK. Laporan itu nantinya akan dianalisis untuk menemukan ada-tidaknya dugaan pidana korupsi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Prinsipnya ketika LHA yang dikirimkan dan sudah kami terima, pasti ditindaklanjuti dengan analisis lebih jauh setiap data yang diserahkan tersebut sesuai kewenangan KPK untuk menemukan apakah ada indikasi pidana korupsi ataupun suap," ujar Ali.
Menurut Ali, langkah penindakan korupsi yang dilakukan KPK juga acap kali diawali dengan laporan dari PPATK. Laporan itu, kata Ali, akan dikaji oleh tim di KPK untuk menemukan tindakan korupsi hingga pencucian uang.
"Sering kali KPK juga yang meminta data transaksi keuangan kepada PPATK untuk men-support proses penyelidikan maupun penyidikan TPPU dengan tindak pidana asal korupsi maupun suap," katanya.
"Sebagai pemahaman bersama, setiap transaksi mencurigakan itu tidak selalu terkait dengan hasil tindak pidana tertentu, namun dalam transaksi tersebut betul dapat saja ditemukan indikasi menyimpang dari kebiasaan atau profil maupun adanya indikasi ketidakwajaran," tambahnya.
Kepala Bea Cukai Makassar Pakai Nominee Seperti Rafael
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menyebut telah melaporkan ke KPK soal temuan harta kekayaan tidak wajar milik Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono. PPATK menduga ada peran nominee yang juga dilakukan Andhi.
"Ya, dugaan demikian," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana saat dihubungi detikcom, Rabu (8/3/2023). Ivan menjawab pertanyaan soal kabar Andhi Pramono menggunakan nominee.
Nominee diartikan sebagai upaya menggunakan nama orang lain dalam melakukan transaksi. Cara ini sebelumnya juga dipakai oleh mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo untuk menutupi aset kekayaannya.
Nama Andhi Pramono kini ikut mencuat di tengah kasus dugaan korupsi yang dilakukan Rafael Alun. Sebuah unggahan di media sosial mengungkap rumah mewah yang diduga dimiliki oleh Andhi Pramono.
Selain itu, unggahan lainnya juga memuat informasi perihal gaya hidup mewah yang dilakukan anak dan istrinya. PPATK rupanya telah melaporkan dugaan harta tidak sesuai profil milik Andhi Pramono kepada KPK.
"Ya kami sudah kirim HA (hasil analisis) ke KPK sejak awal 2022 atas nama yang bersangkutan," ujar Ivan.
Lihat juga Video 'Pamer Harta Eks Pejabat Bea Cukai Yogyakarta Berujung Pemeriksaan KPK':