Crazy Rich Surabaya yang juga founder robot trading Auto Trade Gold (ATG), Wahyu Kenzo, ditangkap Polresta Malang Kota. Kasus Wahyu Kenzo itu akan dirilis di Polda Jawa Timur siang ini karena tergolong kejahatan luar biasa.
"Nanti jam 13.00 WIB dirilis oleh Bapak Kapolda di Polda Jatim," kata Kasi Humas Polresta Malang Kota Iptu Eko Novianto saat dimintai konfirmasi, seperti dilansir detikJatim, Rabu (8/3/2023).
Polresta Malang Kota telah menahan Wahyu Kenzo setelah dilakukan penangkapan. Sementara di Polda Jawa Timur hanya dilaksanakan konferensi pers oleh Kapolda Jawa Timur.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Di polda nanti siang, hanya pelaksanaan konferensi persnya. Sejak ditangkap, yang bersangkutan sudah langsung ditahan di Polresta Malang Kota beberapa hari ini," akunya.
Tak hanya itu, Eko mengungkapkan, kasus yang menjerat Wahyu Kenzo tergolong kejahatan luar biasa atau extraordinary crime dan menyangkut masyarakat luas sehingga pelaksanaan konferensi pers digelar di Polda Jawa Timur.
"Jadi karena tergolong extraordinary crime atau kejahatan luar biasa dan menyangkut masyarakat luas. Maka, konferensi pers digelar di Polda Jatim, kami tidak mengatakan dilimpahkan kasusnya," ungkapnya.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga 'Saat Bareskrim Sita Aset Kasus Robot Trading Net89 Senilai Rp 1,2 Triliun':
(idh/dhn)