Kanwil Hukum & HAM Bali Tak Tahu Soal Chating Imam Samudra

Kanwil Hukum & HAM Bali Tak Tahu Soal Chating Imam Samudra

- detikNews
Kamis, 24 Agu 2006 05:06 WIB
Denpasar - Terpidana terorisme Imam Samudra dikabarkan memiliki kebiasaan ngobrol lewat internet alias chatting di kamar tahanannya. Namun Kantor Wilayah (Kanwil) Hukum dan HAM Bali mengaku tidak tahu menahu."Saya tidak pernah mendengar laporan, tidak ada laporan atau melihat sendiri dia (Imam Samudra) memakai laptop," cetus Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Hukum dan HAM Bali, Anak Agung Mayun Mataram kepada detikcom,, Rabu (23/8/2006).Ditambahkan dia, pengunaan HP dan laptop di lembaga pemasyarakatan (LP) tidak diperbolehkan. "Tidak ada laporan penggunaan alat-alat itu. Saya juga jarang ke sana. Yang sehari-hari di LP ya Kalapas, jadi dia yang lebih tahu," imbuh Mayun.Apakah pernah dimintai keterangan oleh polisi terkait kebiasaan Imam ini?"Tidak ada permintaan izin perihal pemeriksaan dari polisi ke Kanwil, tapiapakah langsung ke Kalapas, saya tidak tahu. Saya tidak pernah mendapatlaporan dari Kalapas tentang hal itu. Polisi yang masuk LP untuk memeriksaitu pun tidak ada," kata Mayun.Dia mengaku tidak mengetahui waktu Imam Samudra aktif chating dalam LP. Jika tanggal, bulan, dan tahun aktivitas itu diketahui, maka bisa diketahui pula kegiatan itu terjadi pada saat posisi Kalapas dipegang Bromo Setiono atau Kalapas sebelumnya, Tulus Widjajanto."Kalau ada bukti kuat, demi mencari fakta akan kita tindak lanjuti. Para petugas perlu diusut, jika benar-benar terjadi, untuk mengetahui apa motivasinya," imbuh Mayun.Ditambahkan dia, ruang tahanan tiga terpidana mati bom Bali I sangat ketat. Lokasinya pun terpisah dengan napi biasa, bahkan mereka sangat jarang diberikan izin untuk keluar dari ruang tahanan.Para tahanan tidak boleh menerima tamu, kecuali keluarga. Lanjut Mayun, bila dia melakukan kunjungan atau sidak hanya berbicara dengan Imam melalui jendela ruang tahanan."Kalau saya ngobrol, dari luar saja, karena tidak boleh masuk. Sebelum dipindahkan ke LP Nusakambangan, Imam Samudra Cs ditahan ditahan di LP Kerobokan, Denpasar, Bali," tandas dia. (nvt/)


Berita Terkait