Pelayanan SIM keliling hari ini, Rabu (8/3/2023), hadir di Polresta Bandara Soekarno-Hatta. Masyarakat atau pekerja di kawasan Bandara Soekarno-Hatta bisa merapat ke Polresta Bandara Soekarno-Hatta untuk memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM).
"Silakan datang ke layanan SIM Keliling Polresta Bandara Soekarno Hatta untuk perpanjangan SIM A dan SIM C, berlaku bagi pemilik KTP elektronik seluruh Indonesia," kata Kasatlantas Polresta Bandara Soekarno Hatta, Kompol Bambang Askar Sodiq, kepada wartawan, Rabu (8/3/2023).
Hadirnya Layanan SIM keliling ini merupakan wujud pelayanan terhadap masyarakat. Masyarakat ataupun pekerja di kawasan Bandara Soekarno-Hatta bisa mendapatkan layanan perpanjangan SIM di layanan SIM keliling ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan bentuk upaya Polresta Bandara Soekarno Hatta menjadikan wilayah Bandara Soekarno Hatta sebagai rumah bersama yang aman dan nyaman," kata Kapolresta Bandara Soekarno-Hatta Kombes Roberto Pasaribu.
Roberto mengatakan layanan SIM Keliling tersebut merupakan tindak lanjut aduan dan keluh kesah masyarakat, terutama para pekerja di area Bandara Soekarno Hatta, saat dilakukan kegiatan Jumat Curhat. Di wilayah Bandara Soekarno Hatta, kata Kombes Roberto Pasaribu, Jumat Curhat tidak hanya dilakukan di tempat ibadah saja atau pada hari Jumat saja, melainkan bisa setiap saat dan dilakukan di mana saja, seperti mendatangi kantor-kantor yang ada di area Bandara.
Maka dari itu, berdasarkan hasil Jumat Curhat yang telah dilakukan, ternyata banyak masyarakat yang merindukan adanya pelayanan SIM yang mudah diakses. Untuk itulah, ungkap Kombes Roberto Pasaribu, Layanan SIM Keliling Polresta Bandara Soekarno Hatta hadir.
"Bapak Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran selalu menekankan adanya pendekatan dialogis dengan masyarakat. Di Bandara Soekarno Hatta, inilah salah satu bentuknya, kami hadirkan Layanan SIM Keliling yang tentunya juga didukung oleh Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya," katanya.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Polres BSH:
Layanan SIM Keliling ini akan hadir di halaman Mako Polresta Bandara Soekarno Hatta pada Rabu 8 Maret 2023, dimulai pukul 08.00-14.00 WIB.
Layanan SIM Keliling tersebut dapat dimanfaatkan bagi pemilik SIM A dan C yang masa berlakunya akan segera habis atau paling tidak masa berlakunya kurang dari enam bulan lagi akan habis.
Syarat perpanjangan SIM di SiM Keliling Polresta Bandara Soekarno-Hatta:
- Identitas diri/KTP nasional;
- SIM yang akan diperpanjang;
- Fotocopy SIM; dan
- Fotocopy KTP
Simak juga 'Korlantas Bakal Sebar Buku Ujian SIM ke Sekolah-Perpustakaan':