Keluarga Cyber Terrorism Nilai Polisi Salah Tangkap
Kamis, 24 Agu 2006 00:05 WIB
Semarang - Mabes Polri menangkap dan menuduh Agung Setyadi (31) terlibat dalam pembuatan situs terorisme www.anshar.net. Keluarga pun menilai polisi salah tangkap. Sebab di mata keluarga, Agung adalah sosok biasa saja. Agung ditangkap 15 Agustus lalu sekitar pukul 12.30 WIB di rumahnya, Genuk Krajan 624, Genuk Karanglo, Candi, Semarang. Dalam surat penangkapan yang dibawa AKP Maftuh Diharto, dia dituduh menyalahi pasal pencurian dan penipuan. Istri Agung, Imtikhanah (31) menyatakan, ada banyak keanehan dalam surat penangkapan itu. Nama Agung ditulis dengan Agung alias Cahyo alias Wisnu. Karena dikoreksi keluarga, nama Cahyo dan Wisnu dicoret. Demikian juga penulisan umur. Polisi menuliskan angka 35 tahun, padahal umur Agung baru 31 tahun. "Alamat tinggal juga salah. Di situ ditulis Jl Sriwijaya, padahal bukan," kata Imtikhanah ketika ditemui di rumahnya, Rabu (23/8/2006) malam. Imtikhanah yakin suaminya tak terlibat jaringan terorisme terutama dalam hal pembuatan situs www.anshar.net. Sebab, meski suaminya tercatat sebagai dosen ilmu komputer di Unisbank Semarang, suaminya tak cukup pandai soal internet. "Carding saja dia tidak bisa, apalagi membuat situs teroris. Dia pernah bilang, dia tak bisa apa-apa," katanya. Dari rumah Agung, polisi menyita laptop, handycam, BAP dalam bentuk file, dan poster bertuliskan jihad dan bergambar Osama bin Laden. Entah karena apa, polisi mengembalikan poster beberapa saat setelah penangkapan. Menurut keterangan Imtikhanah, barang-barang yang dibawa polisi adalah milik Tim Pembela Muslim (TPM). Laptop milik TPM sengaja dititipkan di rumah Agung untuk direparasi. Sedangkan handycam hanya berisi gambar-gambar persidangan terdakwa teroris Subur dan kawan-kawan. Sebelum dibawa 8 personil Mabes Polri, Agung sempat berpesan pada istrinya agar tidak berharap dirnya pulang dalam waktu 8 hari. Sebab, Agung menduga penangkapan dirinya lebih bernuansa politis. "Buktinya, surat penahanan untuk jangka waktu empat bulan sudah datang. Kami menerimanya siang tadi," kata Imtikhanah dengan nada pasrah. Agung Setyadi adalah kakak kandung terdakwa teroris Adhitya Triyoga. Pada saat penangkapan adiknya awal tahun 2006, Agung bahkan sempat mengantar polisi. Kini, Adhitya ditahan di LP Kedung Pane Semarang dan sejak Juli lalu menjalani persidangan dengan dakwaan terlibat jaringan terorisme.
(nvt/)











































