Desa Adat Buka Suara soal Driver Ojol Dilarang Mangkal di Canggu Bali

Desa Adat Buka Suara soal Driver Ojol Dilarang Mangkal di Canggu Bali

Agus Eka Purna Negara - detikNews
Rabu, 08 Mar 2023 03:34 WIB
Potret pengemudi ojol beristirahat di bawah baliho
Potret pengemudi ojol beristirahat di bawah baliho
Jakarta -

Bendesa Adat Canggu, Kecamatan Kuta Utara, I Wayan Suarsana buka suara terkait larangan mangkal driver ojek online (ojol) maupun sejenisnya yang ditetapkan di desanya. Menurutnya, kebijakan tersebut salah satu bagian dari penataan agar kawasan Canggu nyaman dan tertib.

Wayan Suarsana mengatakan tidak sedikit orang menganggap aturan atau kesepakatan desa melarang jasa ojol mangkal adalah larangan beroperasi. Meski begitu, pihaknya juga menerima apresiasi dari masyarakat.

"Sebetulnya itu bukan melarang ojol beroperasi. Silakan beroperasi karena layanan itu juga sangat dibutuhkan wisatawan. Yang kami maksud adalah tidak menumpuk di beberapa tempat, ya tidak mangkal maksudnya," jelas Suarsana dilansir detikBali, Rabu (8/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menerangkan kesepakatan itu sudah dikonsultasikan sampai ke Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Badung. Sesuai arahan, imbauan itu diizinkan sepanjang untuk kepentingan desa. Sejumlah warga di Canggu khususnya berasal dari Banjar Canggu juga ingin kawasan mereka tidak menjadi padat.

"Masyarakat mengadu, ingin agar wilayah mereka tidak padat, tidak ada yang berjubel. Bisa diamati, rekan-rekan kita (ojol) mangkal di bawah pohon rindang, strategis, tapi menyisakan sampah setelah itu. Kami harapkan mereka beroperasi tetapi tidak mangkal," kata Suarsana.

ADVERTISEMENT

Pihaknya berharap para penyedia layanan ojol dan sejenisnya bisa memaklumi. Imbauan tersebut untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan di Canggu. Para penyedia jasa ojol juga diminta beroperasi tetap memakai aplikasi.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga 'Canggu Primadona Baru Pergaulan di Bali':

[Gambas:Video 20detik]



(rfs/rfs)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads