Pertanggungjawaban Dana Reses Harus Segera Diformulasikan
Rabu, 23 Agu 2006 21:26 WIB
Jakarta - Masa reses anggota DPR telah berakhir. Namun hingga saat ini belum ada formula laporan pertanggungjawaban atas penggunaan dana serap aspirasi oleh anggota DPR.Karenanya, Ketua DPR Agung Laksono meminta Sekretariat Jenderal DPR segeramenyusun pertanggungjawaban atas penggunaan dana tersebut."Kita tidak ingin ada masalah di kemudian hari. Yang jelas pertanggungjawaban harus sesuai dengan peraturan perundang-undangan," tutur politisi Partai Golkar ini.Meski demikian, Agung menilai bentuk pertanggungjawaban antara lembaga legislatif berbeda dengan eksekutif. Karenanya, nomenklatur antara keduanya pun berbeda."Fraksi-fraksi pun meminta pertanggungjawaban disesuaikan dengan fungsi tersebut," tandas dia.Pada kesempatan berbeda, Sekjen DPR Faisal Djamal menyatakan baru akan mengumumkan prosedur pertanggungjawaban penggunaan dana reses setelah pihaknya memberikan penjelasan kepada fraksi-fraksi di DPR.Sayangnya, Faisal menolak menjelaskan lebih jauh prosedur yang sudah disusunnya hingga saat ini."Untuk detilnya, lebih baik setelah saya menjelaskan ke fraksi-fraksi agartidak ada kesalahpahaman. Sebelumnya saya harus bicarakan ini dulu dengan pimpinan BURT (Badan Urusan Rumah Tangga) DPR," kilahnya.
(nvt/)











































