Pihak kepolisian meminta Jasa Marga menutup pembatas tol dengan permukiman buntut kasus wanita difabel berinisial O (35) yang ditodong di Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Jasa Marga pun merespons masukan tersebut.
Marcomm Department Head Jasamarga Metropolitan Tollroad, Panji Satriya, mengatakan pihaknya akan mengecek ke lokasi. Pengelola akan memastikan kondisi tembok pembatas dalam kondisi aman mencegah kejadian terulang.
"Atas kejadian tersebut, JMT akan melakukan pemeriksaan ke lokasi kejadian terkait kondisi tembok pembatas dengan pemukiman warga untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali," kata Panji melalui keterangan tertulis kepada detikcom, Selasa (7/3/2023).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, wanita inisial O ditodong saat pikap yang ditumpanginya berhenti di bahu jalan tol. Penodongan itu sendiri terjadi di Km 01+800 ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Minggu (19/2).
Panji menambahkan pihaknya akan berkoordinasi dengan patroli jalan raya (PJR) demi terciptanya keamanan pengendara di jalan tol.
"Sebagai bagian dari upaya menjaga keamanan dan kenyamanan pengguna jalan, JMT akan terus melakukan koordinasi bersama Patroli Jalan Raya (PJR) dan selalu menyiagakan Mobile Customer Service_dan Patroli Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) secara periodik," ujarnya.
Lebih lanjut, Jasa Marga mengimbau pengendara menginstal aplikasi pengaduan guna memudahkan dalam melapor jika membutuhkan bantuan saat melintas di jalan tol.
"Sebagai upaya antisipasi dan kemudahan dalam menjangkau petugas Jasa Marga jika membutuhkan bantuan atau melaporkan kejadian selama berkendara di Jalan Tol Jasa Marga Group, kami imbau pengguna jalan untuk dapat mengunduh dan menggunakan aplikasi TRAVOY," kata dia.
"Kami senantiasa terbuka dalam menerima masukan atau saran atau kritik yang membangun guna perbaikan dan peningkatan pelayanan kepada pengguna jalan tol," imbuhnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Simak juga Video: Isak Tangis Warga Warnai Eksekusi Rumah untuk Proyek Tol Japek 2
Kasus Wanita Difabel Ditodong
Seorang wanita difabel berinisial O (35) ditodong di Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Polisi langsung bergerak dan meringkus dua pelaku.
Dilansir Antara, Senin (6/2/2023), peristiwa itu terjadi di Km 01+800 ruas jalan Tol Jakarta-Cikampek pada Minggu (19/2). Mulanya mobil pikap yang ditumpangi O berhenti di pinggir Tol Jakarta-Cikampek, tepatnya di wilayah Kecamatan Makasar, Jakarta Timur.
Salah satu pelaku lalu mendekat ke pikap tersebut. Pelaku seketika merampas tas korban yang berisi 2 ponsel dan kalung emas seberat 4 gram.
Dalam aksinya, pelaku menodongkan pisau ke korban. Beruntung, korban selamat.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. Kedua pelaku, yakni JHP (27) dan DD (31), ditangkap di tempat persembunyian mereka di Koja, Jakarta Utara.
Para pelaku dijerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun. Setelah diinterogasi, kedua pelaku mengaku memanfaatkan hasil penjualan emas dan ponsel korban untuk berfoya-foya.
"Kalung emas saya jual sebesar Rp 500 ribu. Uangnya saya gunakan untuk beli arak," kata salah satu pelaku, DD.
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Timur AKBP Dimas Prasetyo meminta pengelola Tol Japek, dalam hal ini Jasa Marga, menutup pembatas tol dengan permukiman. Hal tersebut demi meminimalkan tindakan kriminal.
"Ini mungkin bisa menjadi evaluasi bagi pengelola jalan Tol Jakarta-Cikampek agar ada penutup pembatas antara jalan tol dengan permukiman warga yang lebih aman," kata Dimas.