Ketua GP Ansor DKI Jakarta Muhammad Ainul Yaqin mengaku belum tahu soal sosok perempuan berinisial APA terkait kasus eks pejabat Pajak, Mario Dandy Satriyo (20) yang menganiaya Cristalino David Ozora (17). Dia meminta sosok APA dibuka.
"Belum (mengetahui identitasnya) kami juga sudah minta beberapa hari lalu juga sudah bilang kalau memang ada sosok yang berinisial APA itu buka dong," ujar Ainul kepada wartawan di RS Mayapada, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (7/3/2023).
GP Ansor mengawal kasus penganiayaan brutal yang dilakukan Mario Dandy. Ainul meminta polisi mengungkap sosok APA agar tak memicu asumsi liar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sampai hari ini mana orangnya, buka dong. Jangan ini kita dibuat berasumsi yang enggak-enggak. Kalau memang ada ya buka aja. Kan gitu," kata dia.
Peran APA Diungkap Polisi
Sebelumnya, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam mengungkap ada saksi baru perempuan berinisial APA yang diperiksa polisi.
Dia mengatakan APA-lah yang menyampaikan aduan perbuatan yang tidak baik yang dilakukan David ke AG. APA memberi tahu soal itu ke Mario Dandy selaku pacar AG.
"Saudari APA itulah yang menyampaikan perbuatan yang tidak baik itu, berdasarkan informasi dari anak korban ke saksi APA. Kemudian saksi APA menyampaikan ke tersangka MDS," kata Ade dalam jumpa pers di kantornya, Jumat (24/2).
Mendengar hal itu, Mario Dandy langsung mengonfirmasi ke AG. Pengakuan AG itulah, kata polisi, yang kemudian memancing emosi Mario Dandy.
"Tersangka MDS mengkonfirmasi ke anak saksi AG. Setelah dibenarkan itulah yang membuat Tersangka MDS emosi dan mengajak anak korban untuk ketemu," papar Ade.
David menjadi korban penganiayaan oleh Mario Dandy pada Senin (20/2) malam di sebuah perumahan di kawasan Pesanggrahan, Jaksel.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan 2 orang tersangka yaitu Mario Dandy Satriyo dan Shane Lucas. Selain itu, ada seorang remaja perempuan berinisial AG yang statusnya sebagai anak berkonflik dengan hukum atau pelaku.
Simak Video: Ayah Bagikan Kondisi Terkini David: Aku Tahu Kamu Marah, Istigfar