Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengatakan akan mengikuti konsep Kementerian BUMN soal solusi setelah terjadinya kebakaran depo Pertamina Plumpang, Jakarta Utara. Konsep yang dimaksud ialah soal zona penyangga (buffer zone).
"Kan konsepnya konsep dari Kementerian BUMN. Ada buffer zone. Gitu aja," kata Heru kepada wartawan di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, Selasa (7/3/2023).
Heru mengatakan hal itu saat ditanya soal langkah penanganan kondisi di Plumpang setelah terjadinya kebakaran di depo BBM, merelokasi warga atau menggeser depo.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada kesempatan yang sama, Heru juga mempersilakan warga terdampak kebakaran depo BBM Plumpang dipindah ke Wisma Atlet atau Rusun Nagrak.
"Yang relokasi ke warganya, iya, monggo saja, kita siap saja. Kan sudah ditawarkan, silakan Pertamina," kata Heru.
Namun, Heru enggan bicara soal izin mendirikan bangunan (IMB) sementara yang diterbitkan Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022 Anies Baswedan pada Sabtu (16/10/2021). Di dalam klausul IMB kawasan tersebut, dinyatakan IMB kawasan hanya berlaku 3 tahun sejak diberikan dan dapat diperpanjang.
Bagaimana sikap Pemprov DKI soal klausul masa berlaku IMB tersebut?
"(Tahun) 2023 aja belum selesai," ujar Anies.
Heru sebelumnya juga pernah menyampaikan soal usulan mengenai buffer zone. Heru mengatakan, pada 2009, Pemprov DKI pernah mengusulkan kepada Pertamina bahwa harus ada buffer zone di kawasan Depo Pertamina Plumpang.
"Dulu konsepnya 2009 pemerintah daerah tentunya dengan jajaran forkopimda mengusulkan kepada Pertamina bahwa harus ada buffer zone selebar 50 meter, kira-kira itu. Kita kembalikan ke Pertamina lagi," kata Heru pada Sabtu (4/3) dini hari.
Konsep Buffer Zone BUMN
Menteri BUMN Erick Thohir mengatakan mendapatkan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar membenahi zonasi atau tata ruang aset Pertamina yang dekat dengan permukiman warga.
Zonasi ini bukan hanya di Depo Pertamina Plumpang yang baru saja mengalami kebakaran. Dia mengatakan Jokowi berpesan agar zona aman (buffer zone) diperhatikan lintas instansi antara Pemprov DKI Jakarta, BUMN, hingga Polri.
Simak berita selengkapnya di halaman selanjutnya.
"Karena kalau kita melihat objek vital nasional ini rata-rata buffer zone atau jarak amannya sangat amat tipis," ujarnya.
Erick pun membandingkan dengan jarak ideal seharusnya area pemukiman warga dengan objek vital nasional, seperti Depo Pertamina. Ia menyebut semakin berjalannya waktu, jarak kawasan vital nasional itu semakin tipis.
"Seharusnya 75% kita laut, 25% darat. Kalau kita buffer zone Pertamina di tahun 1971 sampai 1987 ada petanya itu sangat aman. Tetapi setelah reformasi '98 memang kalau kita lihat banyaknya kehilangan lahan," jelasnya.
Ia menekankan menipisnya jarak zonasi permukiman dengan objek vital tersebut bukan hanya di Plumpang. Erick mengatakan dirinya sudah memberikan arahan 2 tahun lalu mengenai zonasi ini kepada BUMN lainnya.
"Karena itu 2 tahun lalu saya sudah bicara ke Pertamina, MIND ID, PT PLN, PT Pupuk Indonesia untuk mulai menzonakan agar ini bisa kembali seperti dulu. Kalau tidak mungkin, ya kita relokasi. Seperti yang didorong 2 tahun lalu untuk memindahkan Plumpang ke Pelindo," jelasnya.