Parlemen Jepang Datang, Eh... Direktur Walhi Riau Diperiksa
Rabu, 23 Agu 2006 19:01 WIB
Pekanbaru - Direktur Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Riau Jhoni Mundung menjalani pemeriksaan selama 4 jam di Mapolda Riau. Aktivis lingkungan ini ditanyai atas kedatangan parlemen Jepang ke Riau. Kaitannya?Pemeriksaan terhadap aktivis lingkungan ini berlangsung pukul 10.00-14.00 WIB, Rabu (23/8/2006) di ruang Intel Polda Riau."Saya memang dimintai keterangan oleh Polda Riau terkait kedatangan anggota parlemen Jepang ke Kabupaten Kampar. Tapi yang jelas, kedatangan mereka bukan Walhi yang mengundang," kata Jhoni kepada detikcom.Jhoni menjelaskan, selama dalam pemeriksaan, ada 11 pertanyaan yang diajukan kepadanya. Pertanyaannya seputar kunjungan parlemen Jepang pada Senin 21 Agustus 2006 di Waduk PLTA Koto Panjang, Kampar, Riau.Kedatangan parlemen Jepang tersebut, kata Jhoni, merupakan agenda pemerintah Jepang dalam kasus gugatan class action masyarakat Kampar sebagai korban dari pembangunan waduk PLTA."Saya jelaskan ke Polda Riau, kalau kedatangan mereka bukan undangan Walhi. Kami mengetahui mereka akan datang dari Walhi di Jepang. Parlemen itu sendiri berkunjung atas gugatan masyarakat Kampar di pengadilan Tokyo Jepang," tutur Jhoni.Di hadapan pihak kepolisian, Jhoni juga membantah bila aksi pengumpulan massa atas kedatangan parleman Jepang tidak prosedural. Walhi mengumpulkan 1.000 orang di waduk PLTA itu, sudah mengirim surat pemberitahuan ke Polda Riau. Malah surat itu diantarkan langsung ke rumah Kapolda Riau Brigjen Pol Ito Sumardi di Jl Diponegoro, Pekanbaru."Tapi kok malah kami dibilang aksi demo tanpa izin. Semua prosedur kami lalui. Soal surat kami tidak diterima Kapolda, ya kami mana tahu. Yang pasti surat itu kami titipkan dengan anggota Brimob yang berjaga di rumah Kapolda Riau," jelas Jhoni.Pihak kepolisian juga menyebut kedatangan parlemen Jepang ke Riau tanpa sepengetahuan Pemprov Riau bisa merusak hubungan diplomatik. Namun menurut Jhoni, hal itu tidaklah menjadi kewenangannya untuk menjawab. Sebab Walhi bukan pihak yang mengundang anggota parlemen Jepang tersebut."Soal akan merusak hubungan diplomatik, tentulah bukan urusan kami. Aksi demo yang kami lakukan saat kedatangan parlemen Jepang itu, agar anggota parlemen itu tahu bahwa korban waduk PLTA masih menuntut keadilan ke pemerintah Jepang selaku pihak pemberi dana waduk itu. Cuma itu saja," kata Jhoni.Jhoni menjelaskan, kedatangan parlemen Jepang ke waduk itu, untuk melihat secara langsung dana pinjaman dari pemerintahnya. Proses pelepasan tanah yang dilakukan pemerintah Indonesia dinilai tidak berjalan dengan baik. Dana pinjaman yang dikucurkan Jepang sebesar 31,177 miliar yen banyak disalahgunakan oknum-oknum pejabat di Riau. Sehingga nilai ganti rugi tanah banyak di-mark up."Ada 13 desa yang sampai saat ini tidak menerima ganti rugi secara layak. Kasus ini pun digugat warga ke pengadilan di Tokyo, Jepang. Sampai saat ini proses jalannya persidangan masih berlangsung di sana," katanya.
(sss/)











































