Pemprov Jambi Hibahkan Lahan untuk Bangun RS Rehabilitasi Narkoba

Pemprov Jambi Hibahkan Lahan untuk Bangun RS Rehabilitasi Narkoba

Ferdi Almunanda - detikNews
Selasa, 07 Mar 2023 15:56 WIB
Pemprov Jambi Hibahkan Lahan buat Bangun RS Rehabilitasi Narkoba
Foto: Dok. Pemprov Jambi
Jakarta -

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi menghibahkan tanah seluas 28.700 m2 atau 2,8 hektare (Ha) di kawasan Kelurahan Arab Melayu, Kecamatan Pelayangan Kota Jambi. Tanah dengan nilai aset lebih dari Rp 8,9 miliar itu dihibahkan untuk dibangun RS Rehabilitasi bagi para pecandu narkoba.

"Proses hibah tanah ini sudah diputus berdasarkan keputusan pengadilan, tujuan pemanfaatan dari hibah barang milik daerah ini akan di serah terima untuk membangun rumah sakit khusus rehabilitasi pecandu dan korban narkotika," kata Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi, Agus Pringadi dalam keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023).

Diketahui, hibah tanah ini merupakan kali kedua yang dilakukan oleh Pemprov kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi. Hibah barang milik pemerintah Provinsi Jambi itu dipimpin langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris dengan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Erlan Suherlan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikatakan Agus, sebelum tanah itu dihibahkan lokasinya sudah sama-sama ditinjau oleh Gubernur Jambi dan Kajati Jambi. Selain hibahkan tanah seluas 2,8 hektar, Pemprov Jambi juga menyerahkan pagar dan turap demi pengamanan tanah di sana.

"Kalau berdasarkan nilai aset yang tercatat di buku induk aset Pemerintah Provinsi Jambi saat ini, nilai tanah yang dihibahkan tersebut sebesar Rp 8,9 miliar, sedangkan untuk pagar dan turap yang berdiri kokoh diatas tanah tersebut senilai Rp 4,9 miliar," ujar Agus.

ADVERTISEMENT

"Karena itu aset yang melekat dan berdiri di atas tanah tersebut mau tidak mau harus ikut kita hibahkan juga," lanjutnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jambi Elan Suherlan mengucapkan terima kasih kepada Pemprov Jambi atas hibah tanah yang dilakukan. Elan menyebut saat ini jumlah terpidana narkotika di lapas seluruh Indonesia sudah over kapasitas.

Dia berharap kehadiran rumah sakit ini dapat menampung pengguna narkotika yang tidak dilakukan penahanan.

"Saat ini saja ada 49 persen total terpidana di seluruh Indonesia yang merupakan terpidana narkotika, dengan over kapasitasnya lapas, ini bisa diharapkan membantu pengguna narkotika yang tidak dilakukan penahanan dan dapat diobati," tukas Elan

Lihat juga Video 'Penampakan Ambulans Pembawa Jenazah Tabrak Rumah Warga di Jambi':

[Gambas:Video 20detik]



(akd/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads