Wanita asal Bandung berinisial S (25) diduga menjadi korban penganiayaan oleh mantan pacarnya, yang merupakan oknum anggota Polres Sukabumi Kota berinisial MF alias IS. S berharap ada keadilan dalam kasus ini.
"Harapan saya semoga saya mendapat keadilan yang seadil-adilnya, sekarang tinggal nunggu hasil perkembangannya. Jadi ditunggu aja," kata S, dilansir detikJabar, Selasa (7/3/2023).
Diketahui, MF sudah diperiksa Propam Polda Jabar. S sendiri sudah melaporkan kejadian yang dialaminya ke Propam pada Minggu (5/2) lalu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sudah masuk laporan," ujarnya.
Selanjutnya, S mengaku telah memberikan bukti ke penyidik. Kapolres Sukabumi Kota AKBP SY Zainal Abidin membenarkan bahwa MF sudah diperiksa Propam.
"Saat ini yang bersangkutan sudah dimintai keterangan awal oleh pihak Bid Propam Polda Jawa Barat karena memang lokasinya bukan di wilayah hukum kami. Kita masih menunggu ya hasil dari lidik yang dilakukan oleh Bid Propam Polda Jabar," kata Zainal.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat juga video 'Polisi Selidiki Video Pemuda Dikeroyok Tanpa Ampun di Tangerang':