SBY Ajak DPD & DPR Bersama Perbaiki Kelemahan Aturan Pilkada

SBY Ajak DPD & DPR Bersama Perbaiki Kelemahan Aturan Pilkada

- detikNews
Rabu, 23 Agu 2006 16:25 WIB
Jakarta - Pemerintah mengajak DPD dan DPR bersama-sama menelaah dan memperbaiki kelemahan di dalam aturan pelaksanaan pilkada agar di masa mendatang dapat berjalan lebih baik dalam membangun demokrasi daerah."Pilkada semestinya diletakkan dalam konteks politik lokal karena rakyat di provinsi, kabupaten, kota, itulah yang memiliki hak dan kepentingan memilih pemimpinnya secara langsung. Karena itu kampanye semestinya pula berkaitan dengan permasalahan daerah di mana pilkada dilaksanakan," kata Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).Presiden SBY menyampaikan hal itu saat berpidato di depan anggota DPD di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2006).Presiden memaparkan, sejak efektif diberlakukannya UU 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah telah berlangsung 257 pilkada langsung yakni di 11 provinsi, 208 kabupaten dan 38 kota.Secara umum semua berlangsung demokratis, tertib dan aman. Pihak-pihak yang tidak puas atas hasil pilkada telah menempuh penyelesaian secara hukum untuk mendapatkan keputusan final.Pemerintah pusat, menurut SBY, benar-benar bersikap netral dalam setiap kasus pilkada.Siapapun yang terpilih akan disahkan dan dilantik sebagai kepala daerah yang bersangkutan."Ada kalanya kami harus menunda karena harus menunggu putusan pengadilan yang mempunyai kekuatan hukum tetap," imbuhnya.Lebih lanjut Presiden mengimbau warga di daerah yang akan melaksanakan pilkada agar benar-benar membangun etika politik yang konstruktif. "Mari bangun suasana kompetisi yang sehat, jujur dan ksatria. Hormati mereka yang menang atau kalah. Dua-duanya terhormat dan mulia," ujar SBY. (san/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads