Dua guru diduga mencabuli santri laki-laki di salah satu pesantren di Kabupaten Padanglawas, Sumatera Utara (Sumut). Ada 24 santri laki-laki yang diduga menjadi korban pencabulan.
Kasat Reskrim Polres Padanglawas AKP Hitler Hutagalung mengatakan peristiwa itu dilaporkan orang tua korban ke polisi pada Minggu (5/3/2023). Menurut keterangan keluarga dan pihak sekolah para santri itu ada yang dipegang kemaluannya.
"Iya, dilaporkan atas perbuatan cabul, ada dua orang pelaku," kata AKP Hitler Hutagalung saat dilansir detikSumut, Senin (6/3).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hitler menyebutkan kedua pelaku itu berinisial S (30) dan MS (26). Keduanya merupakan guru di pesantren tersebut. Kedua guru itu kini telah ditetapkan tersangka.
"Sudah kita tetapkan sebagai tersangka, ini kan banyak korban," ujarnya.
Hitler mengatakan pencabulan itu dilakukan para pelaku sejak 2022. Adapun para korban saat ini masih berusia 14-16 tahun.
"Dari rentang waktu 2022-2023," ujarnya.
Baca selengkapnya di sini.
(dek/dek)