Polisi Tangkap 39 Pelaku Curanmor di Bogor Raya, 40 Motor-Mobil Disita

Polisi Tangkap 39 Pelaku Curanmor di Bogor Raya, 40 Motor-Mobil Disita

M Solihin - detikNews
Senin, 06 Mar 2023 14:38 WIB
Polres Bogor tangkap 39 pelaku curanmor
Polres Bogor menangkap 39 pelaku curanmor. (Solihin/detikcom)
Bogor -

Sebanyak 39 pencuri yang kerap beraksi di kawasan Bogor, Sukabumi, dan Cianjur ditangkap. Dari para pelaku, disita 39 unit motor, 1 unit mobil, dan 1 pistol rakitan.

"Dari kegiatan Operasi Jaran yang sudah kami laksanakan selama dua pekan, kami berhasil ungkap 44 laporan polisi dengan 39 tersangka," kata Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin dalam keterangannya, Senin (6/3/2023).

"Para pelaku yang kami amankan, beraksi di wilayah Kota dan Kabupaten Bogor Sukabumi dan Cianjur, jadi di wilayah Bogor Raya mereka melakukan aksinya," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Para pelaku yang diamankan, kata Imam, merupakan 35 pencuri motor dengan pemberatan (curat) dan 4 pencurian dengan kekerasan (curat) atau begal. Dari salah satu pelaku begal, diamankan satu unit pistol rakitan yang selalu digunakan pelaku saat beraksi.

"Kemudian, di antara 39 pelaku yang diamankan terdapat pelaku yang menggunakan senjata api, inisial HM. Sehingga kepada yang bersangkutan kami kenakan UU Darurat nomor 12 Tahun 51 dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara," kata Imam.

ADVERTISEMENT

Imam menyebutkan pelaku HM merupakan anggota kelompok jaringan Sumatera yang pernah mendekam di salah satu lapas di Sumatera karena kasus yang sama. HM kini didalami keterangan terkait asal pistol yang dimilikinya.

"Terkait pelaku bersenjata api (HM), kami sedang lakukan pendalaman terkait sumber atau asal senjata api yang dimiliki pelaku tersebut," tambahnya.

Terhadap para pelaku dijerat pasal 363, 365, dan 480 KUHP. Akibat perbuatannya, semua pelaku, diancam dengan pidana penjara selama 7 tahun penjara kemudian 4 tahun penjara dan 20 tahun.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads