Ginandjar Minta SI MPR 2008 Bahas Amandemen Kewenangan DPD

Ginandjar Minta SI MPR 2008 Bahas Amandemen Kewenangan DPD

- detikNews
Rabu, 23 Agu 2006 14:20 WIB
Jakarta - Ketua DPD Ginandjar Kartasasmita meminta agar ada kejelasan tentang sistem parlemen. Dia pun mengusulkan agar amandemen UUD 1945 tentang kewenangan DPD tidak dilakukan setengah hati."Kita harap ini kan Pemilu 2009, kita harap selambat-lambatnya tahun 2008 ada Sidang Istimewa MPR. Sesudah itu tidak mungkin lagi diselenggarakan oleh DPD periode sekarang," kata Ginandjar usai sidang paripurna khusus DPD, di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2006).Untuk itu, Ginandjar berharap ada kejelasan tentang sistem parlemen. "Kira-kira mana yang cocok. Kalau unikameral maka DPD dihapuskan saja. Tetapi kalau sistem bikameral yang cocok, ya sistem itu harus diperbaharui. Jadi jangan setengah-setengah," terangnya.Menurut dia, DPD akan mengundang masyarakat baik civil society, LSM, politisi dan kalangan akademis untuk meminta masukan."Wacana ini bukan untuk kepentingan kekuasaan, tetapi untuk perbaikan sistem. Toh ini juga untuk DPD periode mendatang, bukan untuk periode ini," cetus Ginandjar. (aan/)


Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads