Polri Tangkap 2 Tersangka Cyber Terrorism anshar.net

Polri Tangkap 2 Tersangka Cyber Terrorism anshar.net

- detikNews
Rabu, 23 Agu 2006 14:44 WIB
Jakarta - Polisi telah menangkap 2 tersangka cyber terrorism dalam pembuatan situs http://www.anshar.net. Penangkapan dilakukan di Semarang pada 12 dan 16 Agustus 2006 lalu.Demikian diungkapkan Kanit V Cyber Crime Direktorat II Bareskrim Mabes Polri Kombes Pol Petrus Goloce kepada wartawan di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Rabu (23/8/2006). "Saat ini mereka ditahan di Rutan Mabes Polri untuk pemeriksaan intensif, mengurai kegiatan jaringan Noordin M Top dalam peledakan bom Bali II, dan hubungannya dengan kegiatan fai dengan teknologi canggih," kata Petrus. Fai adalah kegiatan merampas harta benda milik orang-orang yang dianggap kafir oleh kelompok Noordin M Top. Dua orang yang dibekuk tersebut adalah mahasiswa Fakultas Teknik Universitas Semarang Agung Prabowo alias Max Fiderman (24) pada 12 Agustus 2006 dan Agung Setyadi (30), dosen Fakultas Teknik Informasi Stikubank Semarang. "Situs itu didesain oleh tersangka Abdul Aziz atas permintaan Noordin M Top untuk menggalang dana. Ini yang disebut fai dengan teknologi canggih," kata Petrus. Barang bukti yang disita adalah 1 unit laptop, 1 unit bloetooth USB, 6 keping CD dan kartu garansi laptop yang dikirimkan kepada Imam Samudra, terpidana mati bom Bali I. Situs anshar.net adalah sebuah situs yang digunakan oleh kelompok Noordin M Top untuk menyebarluaskan bahan-bahan peledak dan senjata. Selain itu juga menyebarkan orasi Noordin M. Top serta adegan pelaku bom bunuh diri. (ken/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads