Para pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Nusa Tenggara Timur (NTT) mulai masuk kantor pukul 05.30 Wita. Meski ngantor saat matahari belum terbit, mereka tetap pulang pada sore hari seperti biasa.
"Ya, seperti biasanya pulang sore, yaitu pukul 16.00 Wita," kata Kepala Disdikbud NTT Linus Lusi seusai mentari pagi bersama para pegawai di Kantor Disdikbud NTT, seperti dilansir detikBali, Senin (6/3/2023).
Menurut Linus, kehadiran para pegawai Disdikbud NTT pada hari pertama penerapan kebijakan ngantor pukul 05.30 Wita mencapai 99 persen. Ia mengaku bakal menyiapkan sanksi bagi pegawai yang datang terlambat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Baru pertama kali diterapkan aturannya, namun kehadiran mencapai 99 persen. Soal sanksi bagi yang terlambat diatur dalam regulasi, namun dijalankan pelan-pelan," imbuhnya.
Linus berharap kebijakan masuk kantor subuh bisa meningkatkan kinerja dan pelayanan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT. "Semoga membawa perubahan dalam internal kami saat menjalankan pelayanan," kata Linus.
Pantauan detikBali, sejumlah pegawai Disdikbud NTT datang ke kantor yang terletak di Jalan Jenderal Soeharto Naikoten I, Kota Kupang, menggunakan kendaraan pribadi. Ada pula yang menggunakan kendaraan umum. Begitu tiba, mereka langsung mengisi daftar hadir atau absen digital.
Baca selengkapnya di sini.
Simak juga Video 'Gubernur NTT Bicara Alasan Minta SMA-SMK Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi':