SBY Minta Pemda Tidak Persulit Urusan yang Mudah

SBY Minta Pemda Tidak Persulit Urusan yang Mudah

- detikNews
Rabu, 23 Agu 2006 12:30 WIB
Jakarta - Urusan mudah dipersulit? Tanya kenapa! Cuplikan sebuah iklan tentang birokrasi yang bertele-tele itu menjadi salah satu topik dalam pidato Presiden Susilo Bambang Yudhoyono di depan para anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD).Dalam kesempatan tersebut, Presiden SBY minta pemerintah daerah (pemda) menciptakan iklim investasi dan berusaha yang sehat di masing-masing daerahnya. Berbagai peraturan daerah yang tumpang tindih dan menghambat investasi perlu diperbaiki."Untuk kesekian kalinya, saya sampaikan permudahlah setiap urusan. Jangan mempersulit sesuatu yang sesungguhnya dapat dilakukan dengan mudah," ujar SBY disambut tepuk tangan hadirin.Hal itu disampaikan SBY saat menyampaikan pidato kebijakan pembangunan daerah dalam sidang paripurna DPD di Gedung DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (23/8/2006).Pemerintah pusat saat ini tengah mengkaji berbagai jenis perda tentang pungutan dan retribusi daerah yang bertentangan dengan UU. Pemerintah pusat pun telah mengambil langkah untuk membatalkan sebagian perda tersebut."Saya minta perhatian pemda untuk tidak menerbitkan lagi peraturan daerah tentang pajak, pungutan dan retribusi yang bertentangan dengan UU dan peraturan yang lebih tinggi," ujar SBY.Penyusunan perda harus dikoordinasikan dengan instansi-instansi pemerintah pusat. Aspek hukum penyusunan perda itu akan menjadi lebih baik jika dikoordinasikan dengan Departemen Hukum dan HAM.Berkaitan dengan hal itu, pemerintah telah mengajukan RUU tentang pajak dan retribusi daerah kepada DPR. "Saya berharap DPD dapat memberikan saran dan masukan yang konstruktif dalam membahas RUU ini," ujar SBY. (qom/)


Berita Terkait