Gelar Kajian, Relawan Ganjar Ajak Milenial Peduli Isu Kejahatan Seksual

Gelar Kajian, Relawan Ganjar Ajak Milenial Peduli Isu Kejahatan Seksual

Sukma Nur - detikNews
Minggu, 05 Mar 2023 16:19 WIB
Sahabat Ganjar
Foto: Istimewa
Jakarta -

Relawan Orang Muda Ganjar (OMG) menggelar kegiatan kajian dan bedah buku kejahatan seksual di Sempu Kota Serang, Banten, hari ini. Dalam kegiatan tersebut, OMG mengajak Kiki Rizki Islamiah sebagai pemateri membedah buku bertajuk 'Darurat Kejahatan Seksual'.

Koordinator Orang Muda Ganjar Kota Serang, Pratiwi Anjani mengatakan ada 40 pemuda yang hadir sebagai peserta. Ia pun menambahkan kegiatan ini juga digelar karena pihaknya peduli pada isu kekerasan seksual yang kini marak terjadi.

"Kegiatan ini merupakan bukti konkrit OMG Banten dengan mengajak anak muda lebih peka dan peduli pada isu ini," kata Pratiwi dalam keterangan tertulis, Minggu (5/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pratiwi pun berharap dengan adanya kegiatan ini maka bisa menekan jumlah kejahatan seksual kepada perempuan dan anak.

Sementara itu, Kiki Rizki Islamiah selaku pemateri menjelaskan kekerasan seksual adalah setiap perbuatan merendahkan, menghina, melecehkan, atau menyerang tubuh, fungsi reproduksi seseorang. Hal itu terjadi karena ketimpangan relasi kuasa, gender, yang berakibat penderitaan psikis dan fisik.

ADVERTISEMENT

"Termasuk yang mengganggu kesehatan reproduksi seseorang dan hilang kesempatan melaksanakan pendidikan dengan aman dan optimal," jelasnya.

Sedangkan, jika menurut Komnas Perempuan, ketimpangan relasi kuasa dan/atau gender diartikan dengan sebuah keadaan terlapor menyalahgunakan sumber daya pengetahuan, ekonomi dan/atau penerimaan masyarakat atau status sosialnya untuk mengendalikan korban.

"Berdasarkan jenisnya, kekerasan seksual dapat digolongkan menjadi kekerasan seksual yang dilakukan secara: verbal, nonfisik, fisik, dan daring atau melalui teknologi informasi dan komunikasi," sambung Kiki.

Kiki menambahkan, selain pemerkosaan ada beberapa perbuatan yang termasuk ke dalam kekerasan seksual. Ia menyebutkan seperti berperilaku atau mengutarakan ujaran yang mendiskriminasi atau melecehkan penampilan fisik, tubuh ataupun identitas gender orang lain.

"Kemudian bisa menyentuh, mengusap, meraba, memegang, dan/atau menggosokkan bagian tubuh pada area pribadi seseorang," tandasnya.

Diketahui, kegiatan yang memaparkan materi dan membedah buku ini diharapkan anak muda bisa lebih paham tentang makna pelecehan seksual itu sendiri. Selain itu, kegiatan ini juga sebagai upaya memantik kepedulian mereka terhadap kejahatan tersebut.

(akn/ega)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads