Soal Usulan Sertifikat Elsimil BKKBN, HNW: Nikah Harusnya Dipermudah

Soal Usulan Sertifikat Elsimil BKKBN, HNW: Nikah Harusnya Dipermudah

Jihaan Khoirunnisaa - detikNews
Sabtu, 04 Mar 2023 10:07 WIB
Hidayat Nur Wahid
Foto: MPR
Jakarta - Wakil Ketua MPR RI Hidayat Nur Wahid (HNW) menilai permintaan BKKBN agar KUA tidak menikahkan kecuali calon pengantin (cantin) sudah memiliki sertifikat Elektronik Siap Menikah dan Siap Hamil (Elsimil) berpotensi semakin menyulitkan prosesi pernikahan. Selain itu juga membuat biaya nikah semakin mahal.

HNW pun meminta kepada Kementerian Agama (Kemenag) termasuk KUA agar taat asas untuk memudahkan prosedur bagi warga yang ingin melangsungkan pernikahan secara sah dan halal.

"Nikah pada dasarnya adalah ajaran agama Islam. Dan syariah Islam sangat menganjurkan membantu mempermudah pernikahan. Jangan sampai dengan mengabaikan ketentuan dasar itu, dengan dalih aspek birokrasi dan administrasi negara, maka nikah makin sulit dengan diharuskan adanya sejumlah dokumen sebagai tambahan persyaratan nikah misalnya dengan sertifikat Elsimil yang diusulkan BKKBN itu," ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (4/3/2023).

Anggota DPR RI Komisi VIII yang di antaranya membidangi urusan agama ini mengatakan peraturan Menteri Agama nomor 20 Tahun 2019 tentang pencatatan pernikahan tidak mensyaratkan sertifikat Elsimil untuk mendaftarkan kehendak nikah. Apalagi larangan bagi KUA untuk menikahkan bila calon pengantin tidak membawa Elsimil tersebut.

Karena itu dia menyayangkan BKKBN yang menjadikan sertifikat Elsimil sebagai syarat nikah tambahan. Diketahui, sertifikat itu bisa didapatkan calon pengantin setelah memeriksakan kesehatan dirinya dan pasangannya.

"Selain tak ada ketentuan tersebut di PMA 20/2019, prosedur pemeriksaan kesehatan bisa menimbulkan kesulitan dan menambah pembiayaan yang memberatkan calon pengantin, padahal di saat yang sama muncul tren nikah di KUA yang diapresiasi Kemenag, karena bisa meringankan biaya," imbuhnya.

Wakil Ketua Majelis Syura PKS ini menyebut tes kesehatan bagi calon pasangan adalah hal yang baik. Namun ketika itu diwajibkan, kata dia, maka pemerintah juga harus mengkaji aspek kebijakan yang berkaitan, seperti kesiapan Puskesmas, kesiapan BPJS, serta kemampuan ekonomi masyarakat.

"Jangan sampai Pemerintah membuat kebijakan yang kontradiktif seperti mewajibkan sertifikat Elsimil, sementara dari Kemenag tidak ada kewajiban seperti itu. Apalagi di lapangan Pemerintah tidak mempersiapkan sarana untuk bisa terlaksananya keputusan karena belum tersedia aksesnya secara merata," katanya.

Dia menilai saat ini tidak semua Puskesmas bisa menyediakan tes kesehatan pra-nikah. Ditambah masih ada ketidakjelasan apakah tes tersebut di-cover oleh BPJS atau tidak.

Sementara jika calon pengantin melakukan tes di RS Swasta, biayanya bisa mencapai Rp 1-3 juta untuk setiap orang. Kondisi ini dinilainya menyulitkan warga yang ingin menikah.

"Jika ini yang terjadi maka akan semakin resahlah masyarakat, dan dapat membuat para anak muda enggan untuk menikah secara sah, dan akan makin merebak kasus-kasus hamil di luar nikah," lanjutnya.

HNW pun mengingatkan kasus seks bebas di kalangan remaja yang terus meningkat setiap tahunnya.

Dia menjelaskan berdasarkan data Komnas Perempuan di tahun 2021 sebanyak 59.709 anak terpaksa menikah karena mayoritasnya sudah hamil di luar nikah. Jumlah tersebut naik 7 kali lipat dari tahun 2016.

"Oleh karena itu pernikahan yang murah sebagai solusi mendasar masalah pergaulan bebas seharusnya dipermudah, bukan dipersulit dengan adanya syarat tambahan yang tidak solutif," katanya.

"Adapun tes kesehatan pra-nikah baiknya dijadikan sebagai imbauan yang masif disosialisasikan, sehingga anak muda yang ingin menikah tetap mementingkan aspek kesehatan, tetapi tidak tambah terbebani baik dengan aturan birokrasi maupun biaya yang menyertainya," tukasnya.

Simak juga 'Stunting di Indonesia Kini Turun Menjadi 21,6%:

[Gambas:Video 20detik]



(fhs/ega)

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads