Pemkot Ubah Nama RSUD Depok jadi RSUD KiSA Depok

Pemkot Ubah Nama RSUD Depok jadi RSUD KiSA Depok

Devi Puspitasari - detikNews
Jumat, 03 Mar 2023 20:45 WIB
Sejumlah pasien menunggu hasil pemeriksaan COVID-19 di IGD RSUD Depok, Jawa Barat, Jumat (4/2/2022). Peningkatan kasus COVID-19 memberikan dampak terhadap jumlah keterisian tempat tidur di rumah sakit (Bed Occupancy Rate) maupun ICU di RSUD Depok yang mencapai lima kali lipat dari bulan lalu sehingga dilakukan penambahan ruangan dan tempat tidur untuk antisipasi lonjakan kasus positif COVID-19. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/tom.
Foto: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha
Jakarta -

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok mengubah nama Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Depok menjadi RSUD Khidmat Sehat Afiat (KiSA). Hal itu sesuai arahan Pemerintah Pusat guna membedakan RSUD baru di Kecamatan Tapos.

Berdasarkan situs berita resmi Pemerintah Kota Depok, Wali Kota Depok Mohammad Idris meresmikan langsung nama baru RSUD KiSA pada Selasa (28/2/2023) di RSUD KiSA, Sawangan, Depok. Idris menyebut pemilihan nama itu sesuai dengan jasa dan karya RSUD yang dibangun sejak 2008 lalu.

"Alhamdulillah, ini (RSUD KiSA) beroperasi sejak 2008, dulu dikenalnya RSUD Sawangan, sejak saat itu rumah sakit ini telah berjasa dan berkarya untuk warga Depok, sudah berkhidmat dalam hal kesehatan dan Afiat berarti keselamatan, perlindungan," kata Idris usai meresmikannya, Selasa (28/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Idris menuturkan selama hampir 15 tahun beroperasi, berbagai fasilitas pelayanan kesehatan sudah tersedia di RSUD KiSA. Di antaranya, kata Idris, terdapat 21 poliklinik rawat jalan, 180 tempat tidur (TT) rawat inap, dan layanan penunjang lainnya untuk mendukung transformasi kesehatan sesuai program Menteri Kesehatan RI.

"Perubahan nama RSUD KiSA ini juga tercantum dalam Peraturan Wali Kota Depok Nomor 445/389/KPTS/RSUD/HUK/2022 tentang RSUD Khidmat Sehat Afiat yang disahkan pada 5 Agustus 2022," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Selain itu, Idris meresmikan tujuh fasilitas pelayanan kesehatan baru di RSUD KiSA, yakni fasilitas pelayanan kesehatan extracorporeal shock wave lithotripsy (ESWL), rehabilitasi medik, hemodialisis, klinik perawatan luka dan stoma, CT scan 128 slices, mammografi, dan laboratorium patologi anatomi.

"Alhamdulillah, kami tetap semangat dan terus bertekad meningkatkan fasilitas kesehatan, yang menjadi salah satu bagian dan kewajiban pemerintah daerah untuk pemenuhan hak masyarakat dalam bidang kesehatan," ujarnya.

Dalam mengembangkan pelayanan kesehatan ini, lanjut Idris, RSUD KiSA mendapat bantuan anggaran dari pemerintah pusat dan pemerintah kota. Menurutnya, bukan hanya kewajiban pemerintah saja untuk mewujudkan Depok kota sehat, tapi juga kewajiban masyarakat.

"Saya ucapkan terima kasih kepada kepada bapak ibu yang berpartisipasi selama ini, tenaga kesehatan, direktur rumah sakit, aparatur dan lainnya yang membantu dalam mempermudah penganggaran," tuturnya.

Simak juga Video 'Pemprov DKI Ubah Nama Rumah Sakit Jadi 'Rumah Sehat untuk Jakarta'':

[Gambas:Video 20detik]



(dek/dek)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads