Aipda DP, yang jadi anggota Polsek Pantai Cermin, Serdang Bedagai, Sumatera Utara (Sumut), dilaporkan dengan tuduhan penadah mobil curian. Polisi masih menyelidiki laporan tersebut.
Dilansir detikSumut, seorang warga Medan, Syahrial, melapor ke Polrestabes Medan karena mobilnya dicuri. Laporan polisinya bernomor: STTLP/3135/X/2022/SPKT/Polrestabes Medan/Polda Sumatera Utara.
Setelah ditelusuri, dia menemukan mobilnya terparkir di Markas Komando Polsek Pantai Cermin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saat kami cek ke lokasi, ternyata mobilku sudah tidak ada. Tapi kami dapati informasi mobil itu rupanya dikuasai Aipda DP, anggota Polsek Pantai Cermin," kata Syahrizal kepada detikSumut, Jumat (3/3/2023).
Syahrial mengatakan Wakapolrestabes Medan sempat mempertemukan korban dengan Aipda DP. Dalam pertemuan itu, Aipda DP mengaku mendapatkan mobil tersebut dari adik Syahrizal.
"Nah, ternyata Aipda DP ini mendapat mobil dari dua orang, yakni adik kandung saya bersama kawannya. Aipda DP ngaku ingin membantu untuk menjual mobil tersebut," katanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Teuku Fathir Mustafa Aipda DP telah mengembalikan mobil itu ke adik korban karena tidak laku. Laporan Syahrial masih dalam penyelidikan.
"Jadi keterangan Aipda DP ini memang mendapat mobil dari adik korban terus dikembalikan lagi," tambahnya.
Simak selengkapnya di sini.
Lihat juga Video 'Polisi Gerebek Gudang Penadah Motor Curian di Gresik':