Pasukan Internasional Bukan untuk Memfasilitasi Israel
Rabu, 23 Agu 2006 07:16 WIB
Jakarta -
Berdasarkan resolusi PBB nomor 1701 pasukan internasional di Libanon bertugas untuk menjaga perdamaian dan mencegah terjadinya konflik dari kelompok bersenjata.Menykapi resolusi tersebut Israel justru meminta PBB agar pasukan internasional melakukan pelucutan senjata pejuang Hizbullah. Namun menurut pengamat politik, Azyumardi Azra, sesuai dengan resolusi 1701 tersebut, tugas pasukan internasional adalah mencegah konflik bukan melucuti senjata Hizbullah. "Kalau ditugasi untuk melucuti Hizbullah itu berarti memfasilitasi Israel. Sedangkan pasukan perdamaian bukan memfasilitasi kepentingan Israel," kata Azra kepada detikcom sebelum acara acara pembukaan 'Kongres I Tokoh-tokoh Agama Se-Indonesia' di Hotel Accacia, Jl Kramat Raya, Jakarta, Selasa (22/8/2006).Azra mengatakan, pasukan Hizbullah bisa dilucuti asalkan Israel dapat memberikan jaminan untuk tidak lagi melakukan agresi ke Palestina dan Libanon. Namun kenyataannya selama ini Israel selalu melanggar."Kenapa Hizbullah mempersanjatai diri, karena Israel selalu melakukan kekerasan terhadap warga Liabnon dan Palestina," papar Azra.Untuk itu, lanjut Azra, pemerintah Indonesia harus tegas terhadap PBB dan memastikan tugas pasukan perdamaian, sebelum pasukan Garuda dikirim ke Libanon.Selain itu, mengenai penolakan Israel terhadap keikutsertaan Indonesia, Azra mengatakan, hal tersebut sebagai bentuk arogansi Israel."Itu menunjukkan kepada dunia arogansi Israel yang sulit dipahami dan ditolelir oleh negara beradab," imbuh Azra.Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini menegaskan, Israel pada dasarnya tidak memiliki hak menolak suatu negara bergabung ke dalam pasukan internasional."Karena yang punya wewenang untuk menerima atau menolak adalah PBB, sehingga tidak relevan penolakan mereka," tandas pria yang aktif dalam gerakan dialog antaragama ini.
(ahm/)










































