Penusukan mengerikan terjadi di sebuah warung nasi di Curug, Kabupaten Tangerang. Dua orang terluka dan satu orang tewas akibat penusukan tersebut.
Insiden tersebut terjadi di lapak warung nasi di lokasi proyek Jalan Pasir Randu, Curug, Kabupaten Tangerang, pada Rabu (1/3) dini hari. Pelaku, laki-laki inisial SR (23) yang diketahui merupakan pekerja proyek, ditangkap kurang dari 24 jam.
Ketiga korban terdiri dari: dua pekerja di warung nasi, masing-masing perempuan inisial N (tewas) dan SM (luka tusuk di punggung), serta laki-laki berinisial TD yang merupakan tetangga korban (luka sayat di kepala). SR sendiri ditangkap di bedeng di lokasi proyek.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tersangka berdalih melakukan penusukan tersebut karena sakit hati. Namun belakangan diketahui ia juga berniat mencuri di warung korban.
Berikut fakta-fakta terkait penusukan 3 orang di Tangerang yang dirangkum detikcom, Jumat (3/3/2023).
Motif Sakit Hati dan Niat Mencuri
Wakapolres Tangsel Kompol Yudi Permad mengungkapkan semula tersangka masuk ke dalam warung untuk melakukan pencurian. Namun, aksinya itu diketahui korban.
"Kronologis awal tersangka masuk ke dalam warung di lokasi proyek dengan niat awalnya ingin mengambil barang, namun berjalannya waktu ternyata 1 korban ini terbangun," kata Wakapolres Tangsel Kompol Yudi Permadi kepada wartawan di Tangsel, Rabu (1/3).
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda mengatakan pelaku berdalih menusuk korban karena juga menyimpan dendam. Pelaku berdalih sakit hati lantaran dia tidak didahulukan saat makan di warteg korban.
"Jadi tersangka sakit hati karena tersangka selalu dibelakangi ketika pengambilan makanan," ujar Aldo.
"Ada sakit hati kemudian dipendam. Niatnya awalnya karena sakit hati itu ingin mengambil barang-barang milik korban, uang dan handphone, tapi sebelum diambil tapi korban keburu bangun," tambahnya.
Baca selanjutnya: menyiapkan gunting dan pisau....
Simak juga 'Kronologi Kasus Pelajar Makassar Tewas Pesta Miras Oplosan-Dianiaya':
Siapkan Gunting dan Pisau
Aldo mengatakan SR sudah merencanakan aksinya itu. Dia telah menyiapkan gunting dan pisau.
"Sudah disiapkan (gunting dan pisau) oleh pelaku tersangka ini. Memang sudah ada niatnya dari awal," sebut Aldo.
Tersangka Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Wakapolres Tangsel Kompol Yudi Permadi mengatakan pelaku disangkakan pasal terkait tindak pidana Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP tentang penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia.
"Pasal 340 KUHP subsider 338 KUHP dan/atau Pasal 351 ayat 3 KUHP," kata Yudi kepada wartawan di Polres Tangsel, Rabu (1/3/2023).
Berikut bunyi Pasal 340 KUHP:
Barang siapa dengan sengaja merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan pidana penjara paling lama lima belas tahun.
Korban Pertama Pura-pura Mati
Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra menjelaskan awalnya korban pertama, yaitu SM, memergoki aksi pelaku. Pelaku kemudian mencekik dan menusuknya di punggung sebanyak dua kali. SM selamat dari maut.
"Kemudian korban kedua terbangun karena ada teriakan itu," kata Aldo.
Aldo mengatakan, setelah ditusuk, SM kemudian berpura-pura mati. Ketika ditinggal pelaku, SM langsung meminta tolong.
"Berdasarkan keterangan korban, korban pertama ditusuk dia berpura-pura mati. Karena ada teriakan korban kedua tadi, (pelaku) pindah ke kamar kedua dia (korban pertama) langsung minta tolong," tuturnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....
Jejak Terungkap dari Bercak Darah di Baju
Penusukan ini awalnya diketahui ketika saksi menemukan adanya bukti celana SR yang bernoda darah.
"Berdasarkan keterangan juga dari saksi korban ketiga dia melihat kalau pelaku ini menggunakan pakaian dan celana apa ditemukan bercak darah di bedeng tersebut," sebutnya.
Berdasarkan hal tersebut polisi melakukan pemeriksaan terhadap SR. SR tak bisa mengelak lagi, sehingga polisi kemudian menangkapnya dan menetapkannya sebagai tersangka.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan dan pengecekan alibi, kemudian petugas berhasil menentukan tersangkanya," ungkap Aldo.
Pelaku Sempat Berlagak Tak Tahu
Polisi mengungkapkan SR sempat diperiksa polisi di dalam bedeng tersebut. SR sempat berlagak tidak tahu apa-apa soal kejadian penusukan.
"Bahwa tersangka salah satu tukang yang menginap di bedeng belakang TKP, jadi dia berpura-pura tidak tahu-menahu pada saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas," ujar Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra kepada wartawan di kantornya, Rabu (1/3).
Namun pelaku akhirnya tidak bisa mengelak lagi setelah polisi menemukan bercak darah di baju pelaku yang disimpan dalam bedeng. Di samping itu, keterangan dari saksi menjadi petunjuk polisi meringkus pelaku.