Jamwas Siapkan Rekomendasi Buat Rusdi Taher dkk
Selasa, 22 Agu 2006 23:43 WIB
Jakarta - Rekomendasi terhadap Kajati DKI Rusdi Taher dkk sedang dalam proses perbaikan redaksional. Rencananya rekomendasi tersebut akan diserahkan ke jaksa agung maksimal akhir Agustus 2006.Awalnya, pihak pengawasan menargetkan sebelum tanggal 17 Agustus rekomendasi sudah disampaikan ke Jaksa Agung "Kalau bisa kita serahkan minggu ini ya minggu ini, kalau nggak minggu depan. Tapi tidak akan lewat dari bulan Agustus," tegas Pelaksana tugas(Plt) Jamwas Togar Hoetabarat di Kejaksaan Agung RI, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2006).Togar enggan menyebutkan isi dari rekomendasi tersebut. Alasannya Jaksa Agung yang berwenang menyampaikan isi rekomendasi tersebut."Hasil dari sidang Majelis Kehormatan Jaksa (MKJ) direkomendasi ke kita, itu yang kita tindak lanjuti. Apa hasilnya kita serahkan ke pimpinan," jelas Togar.Seperti diketahui Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh memerintahkan Jamwas untuk mengklarifikasi hasil temuan sidang MKJ kepada 3 pejabat struktural mengenai rencana tuntutan ganda terhadap terdakwa pengedar 20 kg shabu-shabu, Harjono Agus Tjahjono.Ketiga pejabat struktural tersebut yaitu Kajati DKI Rusdi Taher, Aspidum Kejati DKI Noor Rochmat, dan Kajari Jakarta Barat Dimas Sukadis.
(ahm/)











































