Kanwil Depkum dan HAM Sumut Usul Penambahan 400 Sipir
Selasa, 22 Agu 2006 22:50 WIB
Medan - Kasus larinya sejumlah narapidana dari Lembaga Pemasyarakatan (LP) Pematang Siantar, Sumatera Utara (Sumut) tidak terlepas dari minimnya tenaga pengamanan di LP. Saat ini di seluruh Sumut terdapat sekitar 800 sipir yang khusus bidang keamanan. Sementara napi dan tahanan yang harus dijaga lebih dari 14 ribu orang.Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) Departemen Hukum dan Hak Azasi Manusia (HAM) Sumut, Untung Sugiono menyatakan, jumlah 800 personil khusus bidang pengamanan itu jelas masih kurang. Sebab itu pihaknya sudah mengajukan penambahan personil ke Departemen Hukum dan HAM. "Kita sudah mengusulkan adanya penambahan 400 tenaga khusus bidang pengamanan di lembaga pemasyarakatan di provinsi ini," kata Untung Sugiono kepada wartawan di kantornya, Jalan Putri Hijau Medan, Selasa (22/8/2006). Menurut Untung, kebutuhan personil bidang keamanan untuk setiap LP berbeda. Bergantung kepada kapasitas dan fungsi yang tersedia di dalam LP itu sendiri.Setidaknya ada empat pos yang harus dijaga secara bergantian, yakni pos atas, pos blok, pos lingkungan dan pintu portir. Sementara jumlah tahahanan yang dijaga demikian banyak. "Saat ini saja, terdapat sekitar 14 ribu narapidana dan tahanan yang tersebar pada seluruh lembaga pemasyarakatan, rumah tahanan, maupun cabang rumah tahanan di Sumut," kata Untung. Dikatakannya, jumlah ini meningkat drastis dibanding tahun sebelumnya. Hingga akhir tahun 2005 tercatat jumlah narapidana dan tahanan sebanyak 11 ribu orang. Pada sisi lain, kondisi LP juga tidak seluruhnya maksimal dari sisi pengamanan. Hanya terdapat tiga LP yang memiliki pagar setinggi enam meter, yakni LP Rantau Prapat di Kabupaten Labuhan Batu, LP Sidikalang di Kabupaten Dairi dan LP Tanjung Gusta di Medan. "Sedangkan lainnya, tinggi rata-rata tembok antara tiga sampai empat meter saja," kata Untung. Seperti diberitakan sebelumnya, pada Minggu (20/8/2006) sebanyak 17 narapidana melarikan diri dari LP Pematang Siantar di Kabupaten Simalungun. Sebanyak 14 di antaranya berhasil ditangkap kembali. Menurut catatan detikcom, pada tahun 2004, jumlah napi yang kabur di Sumut sebanyak 61 orang. Kemudian pada tahun 2005 meningkat menjadi 86 orang. Sementara pada tahun 2006 ini, setidaknya terdapat 40 narapidana dan tahanan yang melarikan diri.
(ahm/)











































