Antisipasi Migrasi PeduliLindungi, Penumpang Kereta Diminta Bawa Bukti Vaksin

Antisipasi Migrasi PeduliLindungi, Penumpang Kereta Diminta Bawa Bukti Vaksin

Rakhmad Hidayatulloh Permana - detikNews
Kamis, 02 Mar 2023 15:21 WIB
Tiket Kereta libur Natal Tahun Baru sudah bisa dipesan
Ilustrasi kereta api jarak jauh (Dok PT KAI Daop 1)
Jakarta -

Aplikasi PeduliLindungi sedang dalam proses migrasi menjadi SatuSehat mobile per 1 Maret 2023. PT Kereta Api Indonesia (Persero) mengimbau para pelanggan menunjukkan dokumen vaksin saat melakukan boarding.

Pelanggan disarankan membawa dokumen vaksin tersebut. Dokumen bisa berupa soft copy yang ditunjukkan di handphone ataupun dokumen fisik.

"Pelanggan untuk sementara waktu diimbau membawa dokumen vaksin sebagai antisipasi jika validasi status vaksin pelanggan saat boarding mengalami gangguan dalam menampilkan status vaksin. Hal ini terkait adanya proses migrasi aplikasi PeduliLindungi ke SatuSehat mobile," kata VP Public Relations KAI Joni Martinus dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

KAI saat ini tengah berkoordinasi dengan Kemenkes. Perkembangan proses migrasi ini juga akan disampaikan jika telah selesai.

"KAI akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan sebagai pihak yang mengelola aplikasi SatuSehat mobile. Apabila proses migrasi telah selesai semua dan integrasi dengan sistem boarding sudah normal seperti semula, kami akan segera sampaikan kepada masyarakat," ungkapnya.

Untuk diketahui, KAI telah mengintegrasikan aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI untuk membantu proses validasi dokumen kesehatan calon pelanggan sejak 23 Juli 2021. Melalui integrasi tersebut, data vaksinasi pelanggan akan muncul pada layar komputer petugas pada saat proses boarding. Integrasi ini terwujud melalui kerja sama antara KAI dan Kementerian Kesehatan.

"Terintegrasinya aplikasi PeduliLindungi dengan sistem boarding KAI bertujuan mempermudah pelanggan, memperlancar proses pemeriksaan dokumen, juga untuk menghindari pemalsuan dokumen," ujar Joni.

Adapun syarat naik kereta api sejauh ini masih mengacu pada SE Kementerian Perhubungan No 84 Tahun 2022 dan SE Kementerian Kesehatan Nomor HK.02.02/II/3984/2022 sejak 19 Desember 2022.

Simak Video 'Kemenkes Godok Fitur Diari Kesehatan di SatuSehat, Apa Fungsinya?':

[Gambas:Video 20detik]



(rdp/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads