Lembaga Survei Indonesia (LSI) menempatkan KPK sebagai lembaga paling dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi. KPK menilai hasil survei itu bukti kepercayaan publik.
"KPK menyampaikan apresiasi kepada publik atas dukungan dan kepercayaan yang terus meningkat kepada KPK pada aspek penegakan hukum tindak pidana korupsi di Indonesia," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (2/3/2023).
Survei LSI periode Februari 2023 ini menempatkan KPK dalam posisi teratas sebagai lembaga paling dipercaya publik terkait pemberantasan korupsi. Angka kepercayaan publik mencapai 71 persen.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam survei pada 10-17 Februari 2023, 13 persen responden menyatakan sangat percaya dan 58 persen cukup percaya terhadap KPK. Kemudian 10 persen sangat percaya dan 59 persen cukup percaya terhadap Kejaksaan.
Lalu 12 persen sangat percaya dan 51 persen cukup percaya dengan pengadilan.
Survei itu menempatkan KPK berada di atas Kejaksaan dan Pengadilan sebagai lembaga paling dipercaya dalam pemberantasan korupsi. Institusi Polri berada di posisi akhir dengan persentase 61 persen cukup atau sangat percaya.
"Pengukuran ini juga menunjukkan tren peningkatan kepercayaan publik kepada KPK yang terus konsisten naik dalam tiga survei terakhir. Serta raihan skor tertinggi dalam lima periode pengukuran terakhir atau sejak Mei 2022," ujar Ali.
"Kemudian dengan capaian 71 persen KPK juga menjadi lembaga yang paling dipercaya publik dalam pemberantasan korupsi. Skor ini juga mengalami tren positif yang terus meningkat dalam tiga survei terakhir," tambahnya.
Ali mengatakan KPK menempatkan publik sebagai elemen penting dalam pelaksanaan tugas pemberantasan korupsi, baik melalui strategi pendidikan, pencegahan, maupun penindakan. Publik, kata Ali, juga memiliki andil besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia.
"Sehingga seluruh elemen masyarakat punya awareness dan upaya bersama melalui peran dan fungsinya masing-masing untuk menurunkan tingkat korupsi di Indonesia," pungkas Ali.
Simak juga 'Kerap Pamer Kemewahan, Kepala Bea Cukai Jogja Akan Diperiksa KPK!':