Kejagung Pastikan Eksekusi Tibo Cs Dilakukan

Kejagung Pastikan Eksekusi Tibo Cs Dilakukan

- detikNews
Selasa, 22 Agu 2006 20:58 WIB
Jakarta - Kejaksaan Agung memastikan eksekusi mati terhadap tiga terpidana yaitu Tibo cs tetap dilaksanakan. Namun mengenai waktu dan tempat pelaksanaan tergantung dari Kapolda dan Kajati Sulawesi Tengah."Pokoknya pakai istilah Kapolri ditunda setelah tanggal 17 Agustus. Apa kalimat kapolri itu yang kita pakai," kata Pelaksana Harian (PLH) Jampidum Abdul Hakim Ritonga di Kejaksaan Agung RI, Jl SultanHasanuddin, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2006).Ritonga mengaku hingga kini Kejaksaan Agung belum menerima laporan dari Kepala Kejaksaan Tinggi setempat, mengenai waktu pelaksanaan eksekusi terhadap Tibo cs."Sampai sekarang kita belum terima laporan. Kalau dapat laporan dari daerah kita umumkan," ujar Ritonga.Seperti diketahui ketiga terpidana mati, yaitu Fabianus Tibo, Dominggus da Silva, dan Marinus Riwu pada awalnya direncanakan dieksekusi pada 12 Agustus 2006 pukul 00.15 Wita. Namun ditunda karena masalah teknis pada tingkat pelaksanaan. Salah satu pertimbangannya yaitu daerah sedang konsentrasi berbagai kegiatan peringatan proklamasi.Keputusan penundaan eksekusi merupakan kesepakatan Polda Sulawesi Tengah dengan Muspida setempat. (ahm/)


Anda menyukai artikel ini

Artikel disimpan

Berita Terkait