Debt Collector Teman 'Si Belang Biru' Ditangkap Tanpa Perlawanan

Debt Collector Teman 'Si Belang Biru' Ditangkap Tanpa Perlawanan

Ilham Oktafian - detikNews
Kamis, 02 Mar 2023 11:30 WIB
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta -

Brian Fladimer Wonata, debt collector kelompok Erick JS Simangunsong yang viral membentak-bentak polisi saat menarik mobil selebgram Clara Shinta, telah ditangkap. Brian merupakan teman Erick Johnson Saputra Simangunsong, sosok debt collector si 'belang biru'.

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengungkapkan Brian ditangkap di tempat persembunyiannya di Cikupa, Tangerang, pada Rabu (1/3) malam. Saat ditangkap, Brian tidak melakukan perlawanan.

"Dia ditangkap tanpa perlawanan," kata Kombes Hengki Haryadi, Kamis (2/3/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hengki mengatakan Brian memang tidak terlihat dalam video viral ketika tersangka Erick JS Simangunsong membentak-bentak polisi. Tetapi, Brian adalah bagian dari kelompok Erick JS Simangunsong dan turut serta dalam aksi penarikan paksa mobil milik Clara Shinta.

"Brian ini yang turut serta dalam penarikan secara paksa dan melakukan perlawanan terhadap anggota kepolisian bersama-sama tersangka Erick J Simangunsong, ditangkap di daerah Cikupa Tangerang," terang Hengki Haryadi.

ADVERTISEMENT

Debt Collector 'Belang Biru' Ditangkap

Debt collector si 'belang biru', yang menjadi buruan polisi gara-gara membentak-bentak polisi saat menarik paksa mobil selebgram Clara Shinta, akhirnya ditangkap. Debt collector tersebut, Erick Johnson Saputra Simangunsong, ditangkap di Labuhan Batu, Sumatera Utara.

"Tim Resmob Polda Metro Jaya dini hari tadi menangkap DPO atas nama Erick Johnson Saputra Simangunsong (debt collector)," ujar Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi kepada detikcom, Rabu (1/3/2023).

Hengki mengatakan Erick merupakan pelaku utama yang menarik paksa mobil Clara atau Elisabeth Clara dan melakukan kekerasan kepada anggota Bhabinkamtibmas Aiptu Evin Santoso.

"Yang bersangkutan adalah pelaku utama aksi kekerasan terhadap anggota Polri dan korban atas nama Elisabeth Clara dalam penarikan objek jaminan fidusia berupa kendaraan secara paksa," kata Hengki.

Erick melarikan diri ke Sumatera Utara. Dia akhirnya ditangkap tim Subdit Resmob Polda Metro Jaya, yang bekerja sama dengan Polda Lampung dan Polda Sumatera Utara.

"Hal ini sesuai komitmen kami untuk mengejar sampai dapat para pelaku debt collector yang tidak mengindahkan SOP dan sangat meresahkan masyarakat," tegas Hengki.

Tersangka Erick JS Simangunsong saat ini dalam perjalanan ke Medan, Sumatera Utara, untuk diterbangkan ke Jakarta. Dikawal polisi, Erick diperkirakan tiba di Jakarta besok pagi.

Simak Video 'Tampang Debt Collector 'Si Belang Biru' yang Kini Lesu Usai Ditangkap':

[Gambas:Video 20detik]



(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads