Hasil penelusuran kepemilikan mobil Rubicon yang dipamerkan anak eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satriyo, diungkap KPK. Tim KPK melacak identitas pemilik Rubicon itu sampai berujung ke gang sempit di daerah Mampang.
"Yang Rubicon, ya, minggu lalu, tim sudah di lapangan, benar, itu memang bukan atas nama yang bersangkutan STNK dan BPKB-nya," kata Deputi Pencegahan KPK, Pahala Nainggolan, di kantornya, Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (1/3/2023).
"Dan kita datangi alamat yang kita punya, itu gang di daerah Mampang," kata Pahala Nainggolan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di kawasan Jakarta Selatan, Mampang dikenal sebagai wilayah Kecamatan Mampang Prapatan yang berisi permukiman padat, pertokoan, dan perkantoran. Ada pula gang-gang sempit di luar jalan-jalan utama. Namun KPK ragu bagaimana mungkin Rubicon dimiliki oleh orang yang tinggal di gang senggol.
"Jadi memang orangnya sudah pergi, tapi itu alamat di dalam gang. Jadi kita pikir ini tidak mungkin dia punya itu," kata Pahala.
![]() |
Pahala menjelaskan Rubicon itu ber-STNK dan ber-BPKB bukan atas nama Rafael Alun Trisambodo. Terakhir, Rafael Alun menyatakan mobil itu sudah atas nama kakaknya.
"Jadi dari yang di gang, lantas dia (Rafael Alun) beli, dia jual lagi ke kakaknya. Jadi kita bilang (ke Rafael Alun), ya sudah kasih unjuk aja dokumennya. Nanti dia (Rafael Alun) akan bawakan (dokumennya)," kata Pahala.
Pengakuan Rafael Alun
Rafael Alun juga sebelumnya sempat memberikan penjelasan mengenai mobil Rubicon dan Harley yang dipamerkan Mario Dandy. Rafael menyatakan mobil dan motor tersebut bukan miliknya.
"Sebetulnya itu bukan, ini, tapi mending kita fokus kepada ini aja itu, itu bukan milik saya," kata Rafael kepada detikcom, Jumat (24/2).
Saat itu Rafael tidak menjelaskan lebih lanjut terkait kepemilikan mobil Rubicon serta motor Harley yang kerap dipamerkan anaknya, Mario Dandy Satrio. Dia menyebut lebih baik saat ini fokus pada kesembuhan David, anak pengurus GP Ansor, yang jadi korban penganiayaan.
"Iya kita fokus aja pada kesembuhan Ananda David dulu ya, saya sangat prihatin sekali dengan keadaan ananda David, setiap hari saya hanya kusyuk untuk berdoa untuk kesembuhan Mas ananda David," ucapnya.
Baca selengkapnya di halaman selanjutnya
KPK Periksa Rafael Alun
Rafael Alun hari ini menjalani pemeriksaan terkait Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya senilai Rp 56 miliar yang dinilai janggal. Total, 8,5 jam Rafael diperiksa tim Direktorat LHKPN KPK.
Rafael mulai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 09.00 WIB. Dia lalu keluar dari gedung KPK sekitar pukul 17.40 WIB.
"Saya sudah sampaikan itu saya sudah lelah dari pagi. Tolong, kasihan saya, saya sudah lelah, saya sudah lelah," kata Rafael di gedung KPK, Rabu (1/3/2023).
Rafael terlihat menaiki mobil Toyota Innova warna putih. Dia tak menjelaskan detail apa saja yang ditanyakan KPK.
Sementara itu, KPK menjelaskan klarifikasi terhadap LHKPN Rafael Alun Trisambodo senilai Rp 56 miliar tak cuma sekali.
"Proses klarifikasi ini bukan hanya sekali saya pastikan bukan hanya sekali, karena pasti lagi," ujar Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di kantornya, Rabu (1/3).
Dia mengatakan klarifikasi LHKPN pasti dilakukan jika ada hal mencurigakan dalam harta yang dilaporkan pejabat. Misalnya, harta tiba-tiba naik tinggi atau ada utang yang banyak.
"Itu pasti kita tidak terima laporannya seketika, kita lihat lagi, masuk lah dia ke pemeriksaan," ujarnya.