Hakim agung nonaktif, Sudrajad Dimyati, didakwa korupsi menerima suap terkait perkara yang diadilinya. KPK pun memblokir sejumlah rekening bank miliknya. Sudrajad memelas agar rekeningnya dibuka kembali.
"Mohon berkenan Yang Mulia, sudi kiranya dipertimbangkan agar bisa melanjutkan keberlangsungan hidup terdakwa dan keluarga," kata kuasa hukum Sudrajad Dimyati sebagaimana dikutip dari detikJabar, Rabu (1/3/2023).
Setelah itu, Sudrajad Dimyati berkesempatan menyampaikan permohonan kepada hakim agar rekening miliknya dibuka.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Rekening Bank BRI minta dibuka. Gaji BRI rekening saya sejak PNS menampung uang pensiun saya sebagai PNS," ujarnya Sudrajad.
Tak hanya rekening BRI, rekening BSI miliknya juga sama-sama diblokir.
"Untuk yang BSI kemarin ada satu pemberitahuan kantor bahwa saya ditangkap KPK 23 September, 1 Oktober penerima gaji masih 100%, belakangan terbit SK presiden sehingga gaji Oktober harus dikembalikan setengahnya, bagian keuangan tidak bisa mentransfer karena diblokir," jelasnya.
Selengkapnya bisa dibaca di sini.
Simak juga Video 'KPK Tahan Penyuap Hakim Agung Sudrajad Dimyati!':