Hakim Cecar soal Perintah Tukar Sabu Jadi Tawas 10 Kg, Irjen Teddy Bantah

Silvia Ng - detikNews
Rabu, 01 Mar 2023 11:42 WIB
Irjen Teddy saat menjadi saksi di sidang AKBP Dody (Silvia/detikcom)
Jakarta -

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa membantah menyampaikan kode 'Singgalang 1' kepada eks Kapolres Bukittinggi AKBP Dody Prawiranegara. Teddy mengatakan 'Singgalang 1' merupakan call sign atau tanda panggilan untuk Kapolda Sumbar.

Awalnya, Teddy ditanya oleh majelis hakim soal pertemuannya dengan Dody di Hotel Santika Bukittinggi pada 20 Mei 2022. Teddy membenarkan pertemuan itu dilakukan setelah makan malam.

"Saudara (Teddy) yang datang ke kantor Dody atau dia datang ke tempat saudara menginap?" tanya hakim Ketua Jon.

"Setelah makan malam selesai kira-kira jam 21.30 WIB, tapi sebelumnya Dody melaporkan ke saya izin menghadap, bukan saya yang panggil. Lalu setelah makan malam saya menuju ke kamar diantar ajudan saya tentunya, pas sudah di lantai 8, saya teringat kalau Pak Dody (ingin) datang menghadap saya," jawab Teddy.

"Lalu saya katakan kepada ajudan saya, 'Pak Dody kalau mau menghadap sekarang saja'. Artinya bukan saya yang meminta Dody datang karena diawal Dody yang memohon kepada saya," sambungnya.

Teddy mengatakan pertemuan itu cuma berlangsung singkat. Dody mengklaim Dody saat itu memberikan gelang kepadanya.

"Pertemuan kami tidak lebih dari 5 menit karena Dody hanya memberikan sebuah gelang kepada saya, dibuka, ditunjukkan, katanya Dody peroleh saat tahajud, tiba-tiba gelang itu ada di depan kepala Dody saat sujud," ujar Teddy.

Hakim kemudian bertanya soal apakah Dody melaporkan soal barang bukti sabu dalam pertemuan itu. Hakim juga mencecar Teddy soal kode 'Jangan lupa Singgalang 1'.

"Tidak ada yang saudara sebut bahwa 'Jangan lupa Singgalang 1'? Coba diingat dulu pelan-pelan, saudara yang bersumpah," tanya hakim kepada Teddy.

"Tidak ada," jawabnya.

Hakim kembali mencecar Teddy soal perintahnya kepada Dody untuk menukar barang bukti sabu menjadi tawas 10 kilogram. Teddy mengklaim dirinya tak pernah memberi perintah tersebut.

"Nggak, ada saudara sebut juga tukar barang bukti menjadi tawas sebanyak 10 kilogram?" tanya hakim.

"Kalau Singgalang 1 itu call sign saya," jawab Teddy.

"Jawabannya, ada atau tidak?" tegas hakim.

"Tidak ada saya bicara Singgalang 1," ujar Teddy.

Simak selengkapnya di halaman selanjutnya.

Saksikan juga 'Kapolri Tegaskan Teddy Minahasa dan Anggota Bermasalah di Sidang Etik':






(haf/haf)

Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork