Komisi V DPRD NTT: Aturan Jam Masuk Sekolah 05.00 Wita Harus Dicabut!

Komisi V DPRD NTT: Aturan Jam Masuk Sekolah 05.00 Wita Harus Dicabut!

Yufen Ernesto - detikNews
Rabu, 01 Mar 2023 11:16 WIB
Sejumlah pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) mengikuti aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023).  Pemerintah provinsi NTT menerapkan kebijakan aktivitas sekolah bagi SMA/SMK Negeri di NTT dimulai pukul 05.00 WITA dengan alasan untuk melatih karakter siswa/siswa SMA/SMK di NTT.  ANTARA FOTO/Kornelis Kaha/aww.
Sejumlah pelajar mengikuti aktivitas belajar mengajar di SMA Negeri I Kupang di Kota Kupang, NTT, Rabu (1/3/2023). (Antara Foto/Kornelis Kaha)
Kupang -

Ketua Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Yunus Takandewa akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi terkait kebijakan jam masuk SMA/SMK pukul 05.00 Wita. Dia meminta Kadisdik mencabut kebijakan yang ditujukan untuk 10 SMU/SMK di Kupang tersebut.

"Besok Rabu (1/3/2023), kami Komisi V panggil si Kadisdik untuk bertanggung jawab atas pernyataannya," tuturnya via pesan tertulis, seperti dilansir detikBali, Selasa (28/2/2023) malam.

Ia menegaskan Komisi V DPRD menolak kebijakan jam sekolah di luar kebiasaan itu. Sebab, menurutnya, kebijakan itu menuai polemik dan sangat kontroversial.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ya harus dicabut tanpa alasan. Itu polemik dan sangat kontroversial," katanya.

Dalam pertemuan besok juga akan disampaikan kepada Kadisdik agar menemukan strategi baru yang lebih efektif dan bisa diterima publik, khususnya para orang tua siswa.

ADVERTISEMENT

"Saya sampaikan dengan tegas ya, bahwa kami Komisi V menolak kebijakan itu. Saat pertemuan besok, kami akan sampaikan ke Dinas Pendidikan supaya ada solusi, strategi yang kemudian bisa diterima oleh publik," pungkas Yunus.

Baca selengkapnya di sini

Simak Video 'Gubernur NTT Bicara Alasan Minta SMA-SMK Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi':

[Gambas:Video 20detik]



(idh/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads