Ketua Komisi V DPRD Nusa Tenggara Timur (NTT) Yunus Takandewa akan memanggil Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan NTT Linus Lusi terkait kebijakan jam masuk SMA/SMK pukul 05.00 Wita. Dia meminta Kadisdik mencabut kebijakan yang ditujukan untuk 10 SMU/SMK di Kupang tersebut.
"Besok Rabu (1/3/2023), kami Komisi V panggil si Kadisdik untuk bertanggung jawab atas pernyataannya," tuturnya via pesan tertulis, seperti dilansir detikBali, Selasa (28/2/2023) malam.
Ia menegaskan Komisi V DPRD menolak kebijakan jam sekolah di luar kebiasaan itu. Sebab, menurutnya, kebijakan itu menuai polemik dan sangat kontroversial.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya harus dicabut tanpa alasan. Itu polemik dan sangat kontroversial," katanya.
Dalam pertemuan besok juga akan disampaikan kepada Kadisdik agar menemukan strategi baru yang lebih efektif dan bisa diterima publik, khususnya para orang tua siswa.
"Saya sampaikan dengan tegas ya, bahwa kami Komisi V menolak kebijakan itu. Saat pertemuan besok, kami akan sampaikan ke Dinas Pendidikan supaya ada solusi, strategi yang kemudian bisa diterima oleh publik," pungkas Yunus.
Baca selengkapnya di sini
Simak Video 'Gubernur NTT Bicara Alasan Minta SMA-SMK Masuk Sekolah Pukul 5 Pagi':