Menteri PU: Bukan Ditenggelamkan, tapi Direlokasi

Menteri PU: Bukan Ditenggelamkan, tapi Direlokasi

- detikNews
Selasa, 22 Agu 2006 14:43 WIB
Jakarta - Pemerintah tidak dapat berbuat banyak lagi untuk menyelamatkan aset berupa tanah dan rumah milik warga desa-desa terparah terendam lumpur Lapindo. Tetapi istilahnya bukan ditenggelamkan atau dikorbankan, tapi relokasi."Kenapa istilah jelek-jelek itu. Dikorbankan, ditenggalamkan. Tidak ada. Semua diselamatkan. Yang sudah tidak bisa diselamatkan, penduduknya dievakuasi dan carikan tempat yang baik. Dibuatkan rumah dan mereka tinggal di situ," protes Menteri Pekerjaan Umum (PU) Djoko Kirmanto. Hal tersebut disampaikan Djoko menjawab pertanyaan wartawan seusai upacara pelantikan Jimly Ash-Shiddiqie sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2006-2009, di Gedung MK, Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (22/8/2006). Djoko menjelaskan volume lumpur yang menyembur dari lahan pengeboran PT Lapindo Brantas semakin besar dan meluas. Setelah dua skenario untuk menghentikannya gagal, maka upaya paling maksimal yang bisa dilakukan adalah membuat jalur aliran dan menampungnya ke tanggul-tanggul raksasa. Ratusan hektar lahan yang terdekat dengan semburan dibutuhkan untuk lokasi tanggul. Termasuk sawah-sawah produktif dan pemukiman yang tidak mungkin dihindarkan dari luapan lumpur. "Memang sawah kita pakai untuk tempat timbunan lumpur, sedangkan permukiman kita coba selamatkan. Tapi yang tidak bisa diselamatkan, orangnya harus diselamatkan. Kalau ada daerah yang memang tidak bisa ditahan lumpurnya, orang di desa itu harus diselamatkan dengan relokasi penduduk," ujar dia. (asy/)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads