Pria bernama Baco (42) di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar), ditangkap usai menikam karyawan tempat karaoke bernama Darwis (30) hingga tewas. Pelaku mengaku kesal diingatkan bahwa waktu karaoke sudah habis.
"Jadi korban ini menyampaikan ke pelaku kalau waktunya (karaoke) sudah habis dan mau tutup," ujar Kasat Reskrim Polresta Mamuju AKP Rigan Hadi Nagara saat dikonfirmasi, seperti dilansir detikSulsel, Selasa (28/2/2023).
Penikaman tersebut terjadi di Dusun Batupapan, Desa Papalang, Kecamatan Papalang, Mamuju, Selasa (28/2) sekitar pukul 01.30 Wita. Awalnya korban memberi tahu pelaku bahwa waktu karaoke sudah habis. Pelaku yang tak terima sempat meminta waktu tambahan tapi ditolak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Korban yang dijelaskan oleh pelaku lantas menerima dan diantar ke luar pagar. Saat korban mengunci pagar, pelaku secara spontan menikam korban dari belakang sebanyak 2 kali menggunakan sebilah badik," ungkapnya.
Korban sempat dibawa ke puskesmas oleh rekan kerjanya untuk mendapatkan pertolongan. Namun korban meninggal saat dalam perjalanan.
"Setelah ditikam korban terjatuh dan meninggal saat perjalanan ke Puskesmas Topore," kata Rigan.
Baca selengkapnya di sini
Tonton juga Video: Terkuaknya Catatan 'Hitam' Anggota Densus 88 Pembunuh Sopir Taksi Online