Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), Dian Sasmita mengatakan pihaknya telah menerima pengaduan penasehat hukum dan keluarga terkait kondisi A di kasus penganiayaan Mario Dandy ke putra pengurus LBH Ansor, David. Dian menyebut KPAI akan menindaklanjuti aduan tersebut.
"Jadi saat ini kami telah menerima pengaduannya dan kami juga sudah mendengarkan keterangan dari tim kuasa hukum dan keluarga terkait proses hukum dan situasi A," kata Dian kepada wartawan di Kantor KPAI, Jakarta Pusat, Selasa (28/2/2023).
Dian menyebut KPAI dalam posisi menerima pengaduan dan akan menelaah laporan tersebut. Ia tak merinci bentuk ancaman atau kondisi terkini dari A.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu kami tidak (bahas subtansi), itu bukan kapasitas kami. Nah, yang lebih paham penasehat hukum dan keluarga. Jadi, kami hanya sebatas menerima pengaduan dan step berikutnya kita akan teman-teman komisioner akan melakukan telaah lebih lanjut atas informasi yang kami terima," kata dia.
KPAI dikatakan bakal mendorong P2TP2A untuk mengambil andil dalam kasus ini. Hal tersebut lantaran A disebut masih di bawah umur.
"Sesuai fungsi kami di pengawasan sistem perlindungan anak, kami akan menjalankan itu dan mendorong semua pihak pemerintah terutama seperti P2TP2A, Dinsos untuk berperan dalam pemenuhan hak anak," ujar dia.
Sebelumnya, Kuasa hukum pacar Mario Dandy Satrio (20), inisial A alias AG (15) akan mendatangi Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pagi ini. Dia akan meminta permohonan perlindungan terhadap kliennya itu.
"Benar (akan mendatangi KPAI). Jam 10.00 WIB," kata kuasa hukum A, Mangatta Toding Allo saat dihubungi, Selasa (28/2).
Mangatta belum merinci tujuan dia dan kliennya akan ke KPAI tersebut. Namun sebelumnya Mangatta pernah bicara akan perlindungan KPAI terhadap kliennya itu.
"Saksi anak ini juga sudah kami laporkan ke KPAI untuk adanya tindakan-tindakan menjaga saksi kami ini klien kami ini, agar nama baiknya dipulihkan kembali," ujar Mangatta Toding Allo kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat (24/2) malam.
Tidak hanya ke KPAI, Mangatta Tobing Allo juga mengatakan pihaknya akan bertemu dengan pihak sekolah. Pertemuan ini menurutnya dimaksud untuk melakukan klarifikasi, sebab A nyaris di DO.
"Kami juga akan mengklarifikasi ke pihak sekolah, dengan undangan sekolah karena dia nyaris di DO atas kejadian ini. Jadi benar-benar saksi A ini tidak ada niatan dan sangat menyayangi David, sebagai manusia," tuturnya.
(azh/azh)