Pengacara Daan Dimara WO Lagi

Pengacara Daan Dimara WO Lagi

- detikNews
Selasa, 22 Agu 2006 12:07 WIB
Jakarta - Pengacara Daan Dimara, Erick S. Paat, lagi-lagi walk out (WO). Erick meminta majelis menunda sidang hingga ada kejelasan status dugaan sumpah palsu yang dilakukan Hamid Awaludin. Namun, majelis hakim menolak permintaan tersebut, sehingga Erick pun keluar dari ruang sidang. Aksi WO ini sudah pernah dilakukan Erick beberapa waktu silam."Kalau sidang ini dilanjutkan, dengan berat hati kami keluar dari ruang sidang," kata Erick sambil membereskan berkas-berkasnya dan berlalu meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (22/8/2006).Akibat aksi Erick, sidang yang dipimpin hakim ketua Gus Rizal tersebut harus diskors selama kurang lebih 1 jam. Erick WO setelah sebelumnya bersitegang dengan Gus Rizal mengenai status sumpah palsu Hamid Awaludin. Erick juga meminta ketua majelis hakim mau menjadi saksi sumpah palsu Hamid.Namun majelis hakim menolak seluruh permintaan Erick. Menurut Gus Rizal, pengacara dapat melaporkan ke Kepolisian tanpa perlu mengikutsertakan Daan. Majelis hakim juga mengatakan kewenangan sumpah palsu Hamid berada di peradilan umum, bukan peradilan tipikor."Masalah dugaan keterangan palsu kita sudah laporkan ke Ketua KPK dan dikembalikan ke majelis hakim. Klien kami akan melaporkan ke kepolisian untuk menindaklanjuti dugaan sumpah palsu Hamid. Namun karena klien kami dalam tahanan, majelis hakim dapat menjadi saksi dalam pelaporan," kata Erick kepada wartawan di luar ruang sidang, setelah WO. Setelah diskors sejam, sidang pun dimulai kembali. Namun, pengacara Daan Dimara tetap tidak mau masuk ruangan. Akhirnya sidang ditunda hingga tanggal 25 Agustus 2006 pukul 14.00 WIB. (ken/)


Berita Terkait