Lurah Kleak, Kota Manado, Sulawesi Utara (Sulut), Donvito Fourzany mengaku kesulitan memperbarui nilai pajak bangunan rumah mewah milik eks pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo. Menurut Donvito, semestinya nilai pajak rumah Rafael tersebut lebih besar dari yang dipungut saat ini.
"Kalau memang melihat bangunan tersebut dengan jumlah pajak, perlu diadakan juga update data. Karena kalau lihat jumlah pajak tersebut yang dipungut, mungkin harusnya lebih besar dengan melihat ukuran rumah," kata Donvito ketika ditemui di ruang kerjanya, dilansir detikSulsel, Senin (27/2/2023).
Rafael, kata Donvito, hanya membayar pajak bumi dan bangunan sebesar Rp 362 ribu per tahun. Padahal Donvito menilai besaran pajak yang dibayarkan Rafael tak sesuai klasifikasi bangunan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bangunan pajak kalau di data kami Rp 362,162 ribu. Seharusnya bangunan rumah itu lebih besar lagi pungutan pajaknya. Jadi nanti di-update," ujarnya.
Donvito mengaku pungutan pajak bangunan di rumah Rafael itu masih menggunakan tarif pemilik rumah sebelumnya, saat kondisi rumah belum direnovasi semegah sekarang. Dia juga mengaku kesulitan mengukur luas bangunan dan lahan rumah tersebut, untuk penyesuaian pajak, karena selalu dalam keadaan terkunci.
"Itu yang sementara kami dalami juga, karena selama ini kan rumah itu tertutup. Jadi, kami juga tidak bisa mengakses ke dalam, tanpa seizin dari pemilik sehingga belum dapat data yang pasti mengenai luasan dari lahan tersebut," tuturnya.
Baca selengkapnya di sini.
Lihat Video 'Mengintip Rumah Rafael Alun Ayah Mario Dandy di Yogyakarta':