Hadir dalam acara eksekusi itu, Reza Prasetyo selaku Plt Kasipidum Jakarta Selatan serta Indah Puspita Rani selaku Kasubsi Penuntutan dan Eksekusi Pidum Jakarta Selatan.
Eliezer divonis 1,5 tahun penjara karena terbukti melakukan pembunuhan berencana terhadap Brigadir N Yosua Hutabarat. Eliezer membunuh Yosua bersama Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo, dan Kuat Ma'ruf.
(fca/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini