Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Istri Pikir-pikir Banding

Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara, Istri Pikir-pikir Banding

Mei Amelia R - detikNews
Senin, 27 Feb 2023 21:52 WIB
Hendra Kurniawan terbukti bersalah. Hakim menyatakan mantan jenderal bintang satu itu bersalah karena terlibat pemindahan isi DVR CCTV terkait kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir N Yosua Hutabarat.
Hendra Kurniawan (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta -

Hendra Kurniawan, mantan Karo Paminal Polri, divonis 3 tahun penjara di kasus obstruction of justice terkait kasus Ferdy Sambo bunuh ajudannya, Brigadir N Yosua Hutabarat. Atas putusan tersebut, Seali Syah sebagai istri Hendra Kurniawan masih pikir-pikir untuk mengajukan permohonan banding atau tidak.

"Masih pikir-pikir," ujar Seali Syah saat ditanya apakah Hendra Kurniawan akan mengajukan banding, kepada detikcom, Senin (27/2/2023).

Sebelumnya, Seali Syah mengaku bingung atas putusan hakim yang menjatuhkan vonis 3 tahun penjara bagi suaminya, Hendra Kurniawan, di kasus pemindahan isi DVR CCTV terkait kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir N Yosua Hutabarat. Seali Syah, istri Hendra Kurniawan, mengaku speechless.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bingung, speechless," ujar Seali Syah.

Seali Syah menyebutkan suaminya sejak awal sudah mendapatkan penghakiman publik.

ADVERTISEMENT

"Biar waktu aja yang menjawab, toh kan emang dari awal udah dapat penghakiman publik ya. Bang HK (Hendra Kurniawan) dan puluhan polisi lainnya," kata Seali.

Dibandingkan dengan vonis Bharada Richard Eliezer yang hanya 1,5 tahun penjara, Seali Syah mengaku tidak keberatan. Menurutnya, putusan Eliezer yang lebih ringan dari suaminya itu mencerminkan wajah hukum di Indonesia.

"Intinya aku enggak pernah keberatan sama putusan RE. Bagus sih putusan yang bersangkutan ringan, jadi kan bisa jadi patokan "wajah hukum" ya," urainya.

Dilihat di story Instagramnya, Seali Syah sempat mengungkapkan kekecewaannya. Seali Syah memberikan tanggapan menohok soal vonis terhadap Hendra Kurniawan yang jauh lebih tinggi daripada Bharada Eliezer sebagai terdakwa pembunuhan Yosua.

"Ketika membunuh orang kena 1,6 tahun, yang dituduh bunuh DVR kena 3 tahun," tulis Seali dengan ikon tertawa, dilihat di Insta Story dengan redaksional yang telah disesuaikan dengan ejaan yang disempurnakan (EYD).

Baca selengkapnya di halaman selanjutnya....

Simak Video 'Pengacara Kecewa Vonis Hendra: Eksekutornya Saja 1,5 Tahun':

[Gambas:Video 20detik]


Hendra Kurniawan Divonis 3 Tahun Penjara

Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan terbukti bersalah. Hakim menyatakan mantan jenderal bintang satu itu bersalah karena terlibat pemindahan isi DVR CCTV terkait kasus pembunuhan ajudan Ferdy Sambo, Brigadir N Yosua Hutabarat.

"Mengadili, menyatakan, Terdakwa Hendra Kurniawan terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana dengan sengaja dan tanpa hak dengan cara apa pun memindahkan informasi milik publik yang dilakukan secara bersama-sama," kata hakim ketua Ahmad Suhel saat membacakan amar putusan di PN Jaksel, Senin (27/2/2023).

"Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Hendra Kurniawan dengan pidana penjara selama 3 tahun," imbuhnya.

Hendra dinyatakan bersalah melanggar Pasal 48 juncto Pasal 32 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Hakim menyatakan Hendra terbukti memerintahkan pemindahan isi DVR CCTV yang belakangan diketahui berisi rekaman Yosua masih hidup saat Sambo tiba di rumah dinas pada 8 Juli 2022. Perintah itu disebut berasal dari Sambo lalu secara berjenjang disampaikan kepada AKP Irfan Widyanto yang bukan merupakan bawahan Hendra.

Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads