Ngantor Pakai Jeep Rubicon, Hakim di PN Medan Disanksi Teguran Tertulis

Ngantor Pakai Jeep Rubicon, Hakim di PN Medan Disanksi Teguran Tertulis

Farid Achyadi Siregar - detikNews
Senin, 27 Feb 2023 20:26 WIB
Jeep Rubicon milih hakim terparkir di halaman PN Medan (Foto: Istimewa)
Jeep Rubicon yang dibawa hakim PN Medan M Nazir. (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Ketua Pengadilan Negeri (PN) Medan Victor Togi Rumahorbo memberikan sanksi teguran tertulis kepada seorang hakim bernama M Nazir. Teguran itu diberikan lantaran Nazir bikin heboh karena membawa mobil Jeep Rubicon ke kantor.

Victor mengatakan Nazir telah memanggil Nazir. Victor menyampaikan Nazir sudah menjelaskan mobil mewah itu milik temannya.

"Setelah apel tadi pagi, kami memanggil yang bersangkutan. Kemudian yang bersangkutan menjelaskan bahwa mobil yang beliau pakai itu adalah mobil temannya," kata Victor, dilansir detikSumut, Senin (27/2/2023).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Victor menuturkan telah mengingatkan Nazir agar tak menaiki mobil mewah. Peringatan tersebut disampaikan agar publik tak berpandangan negatif pada hakim.

"Kami sudah mengingatkan yang bersangkutan. Saya sampaikan ke beliau kami lakukan teguran internal. Sudah kami ingatkan agar tidak memakai atau meminjam lagi mobil tersebut," jelas Victor.

ADVERTISEMENT

"Karena kami tahu itu menyebabkan pandangan publik tidak bagus untuk seorang hakim. Teguran tertulis dan ada berita acaranya," lanjutnya.

Baca selengkapnya di sini.

Simak juga 'Gaya Mario Dandy Pamer Kekayaan Bisa Bikin Masyarakat Malas Bayar Pajak':

[Gambas:Video 20detik]

(eva/aud)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads