Bertemu Komnas Perempuan, Jokowi Tegaskan Dukung Implementasi UU TPKS

Bertemu Komnas Perempuan, Jokowi Tegaskan Dukung Implementasi UU TPKS

Kanavino Ahmad Rizqo - detikNews
Senin, 27 Feb 2023 17:47 WIB
Jokowi Bertemu Komnas Perempuan
Jokowi Bertemu Komnas Perempuan (Foto: Rusman - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertemu Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) di Istana Kepresidenan Bogor. Jokowi menegaskan dukungannya terhadap implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS).

"Dari diskusi yang singkat ini, Bapak Presiden menegaskan dukungan beliau untuk memastikan penghapusan kekerasan terhadap perempuan termasuk dalam hal implementasi Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual dan mendorong adanya payung hukum yang lebih baik bagi perempuan pekerja, khususnya perempuan pekerja rumah tangga," ujar Ketua Komnas Perempuan, Andy Yentriyani, seperti dalam keterangan tertulis dari Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden, Senin (27/2/2023).

Dalam pertemuan itu, Komnas Perempuan juga menyampaikan beberapa situasi penting terkait penghapusan kekerasan terhadap perempuan, termasuk peningkatan pelaporan kasus kekerasan khususnya kekerasan seksual.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demikian juga terkait dengan situasi perempuan di situasi konflik dan bencana, perempuan pekerja, serta perempuan yang menjadi tahanan berhadapan dengan hukum maupun menghadapi berbagai bentuk penghukuman ataupun perlakuan lain yang kejam dan tidak manusiawi," imbuh Yentri.

Di samping itu, Jokowi dan Komnas Perempuan berbincang mengenai tindak lanjut lebih spesifik kementerian/lembaga terkait mekanisme non-yudisial dalam penyelesaian pelanggaran HAM masa lalu dalam berbagai rencana aksi nasional. Beberapa di antaranya yaitu rencana aksi nasional HAM, rencana aksi nasional mengatasi ekstremisme yang mengarah pada terorisme, dan kondisi perempuan terhadap pandangan hukum, termasuk misalnya hukuman mati maupun berbagai situasi kebijakan yang diskriminatif di beberapa daerah di Indonesia.

ADVERTISEMENT

"Saat ini juga sedang ada percepatan untuk melakukan kekuatan kelembagaan Komnas Perempuan termasuk untuk melakukan perubahan Peraturan Presiden baik itu terkait dengan struktur Komnas Perempuan, maupun berbagai kemungkinan-kemungkinan untuk memperkuat kesejahteraan staf-staf Komnas Perempuan," kata Yentri.

Turut mendampingi Jokowi dalam pertemuan dengan Komnas Perempuan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno serta Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak I Gusti Ayu Bintang Darmawati.

Simak juga 'Poin-poin Penting UU TPKS yang Perlu Diketahui':

[Gambas:Video 20detik]



(knv/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads